Sungailiat, Asatu Online – Guna Meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Bangka, Bidang Propam Polda Kep.Babel yang dipimpin Kompol Yudha Wicaksono, S.I.K sebagai Kasubbit Provost dan Personil Provost Polda Kep.Babel serta Bidang Dokkes Polda Kep.Babel melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel, di lapangan Apel Mapolres Bangka, Rabu (26/01/2022) pagi.
Sebelum pelaksanaan Gaktibplin, lebih dulu dilakukan Apel Bersama yang dipimpin oleh Kompol Yudha Wicaksono, S.I.K serta diikuti oleh seluruh PJU dan personel Polres Bangka baik anggota Polri maupun PNS Polri.
Sasaran Gaktibplin kali ini adalah sikap tampang personel (Performance), Surat data diri, Surat data randis, Gampol (Seragam dinas), Inventaris dinas antara lain Senpi serta dilakukan pemeriksaan tes urine anggota.
Dalam pemeriksaan Tim Bid Propam Polda Kep.Babel bersama Propam Polres Bangka melakukan pengecekan seragam Polisi, Sikap tampang dengan melakukan pemeriksaan Rambut, Kumis dan Jenggot anggota, untuk Surat nyata diri dilakukan pemeriksaan surat Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kompol Yudha Wicaksono, S.I.K menjelaskan adalah sebagai aparatur penegak hukum, bertanggung jawab untuk memberikan Pelindung, Pengayoman, dan Pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan sikap dan prilaku yang terpuji, sikap ini dinilai dari segala aspek dan sudut pandang yang balance dengan tugas pokok serta tanggung jawab sebagai seorang anggota Polri.
“Gaktibplin ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari penampilan, kelengkapan data diri, dan kesiapan sarana penunjang tugas lainnya, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasubbit Provost.
Selain itu Melihat langsung Bagaimana kesiapan anggota Kita di lapangan dalam pelaksanaan tugas khususnya di keseharian dan kedinasan serta juga terutama kita mengantisipasi anggota kita yang memakai narkoba karena memang aturan kita memang sudah jelas Sudah Cukup jelas bahwa siapapun yang melaksanakan akan ditindak secara tegas “,pungkas Kompol Yudha.( Sari )