Sungailiat, Asatu Online-Kepala Desa sekabupaten Bangka melakukan (MoU) memorandum of understanding bersama kejaksaan negeri bangka bertempat di ruang OR Bangka setara Rabu (12/1/2022).
Hadir dalam penandatangangan MoU ini Bupati bangka Mulkan SH MH, Kepala Kejari Bangka Farid Gunawan SH beserta Kasi kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Ahyar, Kepala Dinas Pemdes Bangka Tony Mirza serta para Kades sekabupaten Bangka.
Bupati Bangka dalam sambutannya mengatakan kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bangka yang telah melakukan MoU ini bersama Pemerintahan Desa sekabupaten Bangka,
“Kami ucapkan terimah kasih kepada APDESI Kabupaten Bangka yang telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan MoU ini bersama Kejaksaan Negeri Bangka,” ungkap Mulkan.
Lebih lanjut lagi Bupati Bangka mengatakan, “MoU ini bertujuan untuk pendampingan hukum bagi Kepala Desa karena banyak Kepala Desa terpilih yang baru, apalagi sekarang kita pakai sistem digital jadi perlu pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) kita, jangan sampai terjadi masalah untuk kedepannya,” tegas Bupati Mulkan.
Ditempat yang sama Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Ahyar mengatakan ,”Kami Apdesi hanya memfasilitasi saja untuk meminta pendapat hukum sebelum melangkah artinya bagaimana pekerjaan kita ataupun kegiatan kita supaya jangan terjadi masalah dikemudian hari,” jelas Ketua Apdesi ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan, menyambut baik dengan adanya MoU bersama Kepala desa yang Ada dikabupaten bangka ini,
“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk saling bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing,” imbuhnya.. (Sari)