Direktur RSUP Babel Sebut Rekanan Proyek Gedung Jenazah RSUP Dikenakan Denda

  • Share

Penampakan Proyek Gedung Jenazah RSUP Babel ( Foto: asatuonline, jumat 24/12).

Bangka, Asatu Online – Direktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ir.Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr.Bahrun menyampaikan, saat ini kegiatan proyek pembangunan Gedung Jenazah RSUP Soekarno Babel masih tetap berjalan walau masa pelaksanaan sudah lewat.

Namun menurut Dr.Bahrun, perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek Gedung Jenazah RSUP Babel itu dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku terhitung sejak habis masa pelaksanaan.

“Untuk kegiatannya masih berjalan, untuk rekanan nanti tetap diberikan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dr.Bahrun kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021) melalui pesan Whats App.

Sementara itu PPK proyek Gedung Jenazah H.Holpi membantah kalau dirinya kabur saat didatangi wartawan kelokasi proyek, pada Jumat (24/12). H.Holpi mengaku dirinya dipanggil oleh Inspektorat dan Dia memohon maaf telat memberitahukan hal itu kepada wartawan yang akan kelokasi proyek.

“Saya tidak kabur, kemarin dipanggil Inspektorat membicarakan masalah pencairan, namun saya lupa menginfokan kepada wartawan, tetapi saat ditelepon, sudah dikabarkan dan sudah mengutus PPTK Andi Oris,” imbuhnya.

“Terkait tidak datangnya PPTK Andi Oris, Dia memohon maaf dan berjanji akan menjadwalkan pertemuan kembali,” tambah H.Holpi.

Sebelumnya sudah diberitakan,  Proyek gedung Jenazah RSUP Ir Siekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) itu dibangun bersumber dari dana APBD provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2.163.207.000,00 ( Dua Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Rupiah).

Dengan pelaksana PT Hana Kili nomor kontrak 445/ 001/ 03.1/ GD- Jenazah/ IX/ 2021 dengan waktu pelaksanaan hanya 100 hari kalender yang di mulai dari tanggal 10 September 2021 dan berahir 18 Desember 2021.

Berdasarkan pantauan Asatu Online pada Sabtu ( 18/12/2021), sudah telat dan realisasi progres pekerjaan baru sekitar 80 persen dan waktu pelaksanaan berahir Tanggal 18 Desember 2021..(tim)

 

 

 

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *