Suryo Kusbandoro Hadiri Pemusnahan BB Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya

  • Bagikan

Foto: Suryo Kusbandoro saat memusnahkan BB Narkotika

Pangkalpinang, Asatu Online- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro mewakili Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) tindakan pidana Narkotika dan tindak pidana umum lainnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, di Kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa (14/12).

Kajari Kota Pangkalpinang Jefferdian mengatakan, pemusnahan BB itu terdiri dari 43 perkara dengan jenis BB Sabu-Sabu seberat 22,5 gram. Ganja 16,47 gram, Ektasi 13 butir, HP, Timbangannya dan beberapa perkara tindak pidana umum lainnya seperti parang dan lain-lain.

“Kegiatan ini kita buka umum, di Kota Pangkalpinang ini kita harus mewaspadai peredaran gelap Narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, mari kita jaga generasi muda kita dengan barang terlarang ini.

“Setiap keluarga harus memperhatikan anak-anaknya dan keluarganya yang lain, setiap pimpinan instansi memperhatikan anggotanya dan setiap kelompok masyarakat juga memperhatikan dan mengawasi anggota dan warga-warganya,” ujarnya.

Kajari berharap Kota Pangkalpinang bersih dari peredaran gelap Narkotika.

“Barang haram ini yang menghancurkan generasi muda, membuat mereka terlena, malas bekerja dan kalau tidak punya uang mungkin mereka akan mencuri,” ungkapnya.

BB itu didapat dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum, dikumpulkan sejak 3 September 2020 sampai sekarang dengan jumlah tersangka 29 orang.  (HR)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *