Pangkalpinang, Asatuonline.id – DPRD Bangka Belitung membahas penggerukan dan pembangunan talud sungai Kurau di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Babel, Kamis (2/12/2021).
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel), Efredi Effendy mengatakan pihak mereka sedang berupaya mencari solusi mengenai permasalahan terkait penggerukan dan pembangunan talud tersebut.
Diakuinya, untuk pembangunan itu sudah mendapat anggaran dari pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi Babel sekira Rp300 Miliar lebih.
“Cuma terkendala dengan persoalan pembebasan lahan dan pemukiman, sampai saat ini Bangka Tengah sudah menyiapkan lahan sesuai komitmen sebelumnya, antar pemkab dan pemprov, dimana pemprov menyiapkan perumahannya,” kata Efredi.
Dijelaskannya, yang menjadi masalaha adalah pemprov belum menyiapkan perumahan untuk relokasi pemukiman penduduk.
Pemprov Bangka Belitung bahkan tidak memasukan hal ini dalam program anggaran tahun 2022.
“Sehingga dikhawatirkan, dana senilai Rp300 miliar, tidak bisa dilaksanakan. Kami berusaha mencari jalan keluar, jangan sampai anggaran APBN ini tidak dikerjakan, atau mumbazir, bahkan takutnya dianggarkan lagi, tapi tidak bisa dikucurkan ke sini,” katanya.
Nanti akan ada tindaklanjut, dalam hal ini Bupati Bangka Tengah dan Gubernur Bangka Belitung bersama TAPD serta pimpinan DPRD Babel.
“Supaya kita bisa cari jalan keluar, agar bisa terlaksana, karena ini bukan kepentingan Bangka Tengah atau provinsi, melainkan kepentingan secara keseluruhan,” lanjutnya.
Penggerukan dan pembuatan talud sungai ini dibeberkannya akan berdampak kepada masyarakat.
“Kelalaian provinsi ini, pengusulan anggaran itu tidak ada, itu tidak boleh, mana anggaran kita sudah diparipurnakan. Kita cari jalan keluar, yang tidak menyalahi aturan hukum,” sarannya. (bst/Setwanbabel)