Serang, Asatu Online.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H Gembong R. Sumedi, MM melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas adanya usulan warga Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Peninjauan ini untuk menindaklanjuti usulan warga yang menginginkan adanya perbaikan insfratruktur jalan di Desa Majasari,” ucap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H Gembong R. Sumedi, MM (16/11/2021).
Politisi PKS ini juga menyambut usulan warga untuk pembangunan insfratruktur jalan poros Desa Majasari-Parakan dipastikan akan dibangun di tahun anggaran 2022.
“Mudah-mudahn tahun 2022 akan dibangun,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
selain itu, ia menyebut beberapa jalan poros antar perbatasan Desa untuk segera dinaikan statusnya menjadi jalan Kabupaten.
“Kalo tidak dinaikan, kasihan pemerintahan Desa dengan anggaran terbatas harus membangun insfratruktur, harus ada intervensi dari Pemkab,” tandasnya.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa Majasari Nana Heriyatna yang ikut mendampingi Ketua Komisi III menyampaikan ucapan terima kasih atas di terimanya aspirasi serta pengawalan program hingga terealisasi di 2022.
“Kami Ucapakan terima kasih kepada Pak H Gembong, atas dorongannya dan menerima aspirasi sehingga jalan poros Desa Majasari-Parakan bisa di realisasikan di anggaran 2022,” ucap Pj