Fahrudin Mus : Kami Belum Menerima Uang Kerohanian Bangunan Rumah Di Robohkan

  • Share

foto : Fahrudin Mus

Jakarta, Asatu Online- Fahrudin Mus (73) salah satu warga yang masuk dalam daftar Eksekusi PN Jakarta Timur dilahan seluas 1,5 hektar di Gang Perjuangan, RT. 12 dan 14/04, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, belum menerima uang kerohanian yang sudah ditetapkan.

Fahrudin Mus mengatakan, walaupun rumah tinggal harus tergusur, kami memohon kepada Bapak H. Hadiri, untuk memberikan uang kerohiman sebesar Rp 700.000 / meter tersebut kepada 23 KK yang terdampak eksekusi.

Pasalnya, bila uang kerohanian diberikan dapat digunakan untuk kontrak rumah sedangkan 23 KK tersebut berada dibawah naungannya, kata Fahrudin Mus (Pak Mus) pada Asatu Onlie, Kamis (21/10).

“Uang kerohanian itu akan digunakan untuk ngontrak rumah bagi 23 KK,” katanya.

Sementara itu para pihak yang bertugas mengawal proses eksekusi lahan antara lain adalah, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, TNI, Polri dan Satpol PP, dan terlihat kendaraan berat seperti ekskavator terpantau merobohkan bangunan rumah warga tersebut, Kamis (21/10).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam proses eksekusi lahan itu, menyampaikan, Polisi mengerahkan petugas gabungan sebanyak 1.200 personel.

“Kita mengeksekusi lahan seluas 1,5 hektar ini lahan telah incraht oleh pengadilan negeri untuk dieksekusi dengan menerjunkan 1200 orang gabungan Polri, TNI, Pemda Jakarta Timur, dan Panitera,” tutur Kapolres Metro Jakarta Timur, kepada awak media.

Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, sebanyak 73 bangunan yang berdiri di lahan tersebut dirobohkan.

“Ada 73 bangunan, kita perkirakan ada 50 Kepala Keluarga dan total semua adalah 221,” jelasnya.

” Proses eksekusi lahan berjalan dengan lancar,” tambahnya. (wahyu)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *