Serang, Asatuonline.id – Camat Jawilan melakukan rapat terbatas terkait percepatan vaksinasi covid-19.
Hal ini dilakukan sebab dalam ketentuan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilakasanakan 31 Oktober 2021 nanti, pemilih diwajibkan sudah divaksin covid-19.
Dalam rapat Camat Jawilan H. Agus Saepudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades harus berbarengan dengan percepatan Vaksinasi.
“Menjelang pelaksanaan Pilkades, sesuai amanat Pemkab Serang, maka percepatan vaksinasi harus segera dilaksanakan,” ucapnya
Kemudian ia juga meminta agar Desa yang melaksanakan Pilkades untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera melaksanakan vaksin.
“Tujuh Desa yang melaksanakan Pilkades untuk mensosialisasikan percepatan vaksinasi menjelang Pilkades di akhir bulan ini,” Sambungnya.
Adapun rencana vaksinasi terdekat akan di laksanakan di halaman kantor kecamatan Jawilan pada 21 Oktober 2021.
untuk di ketahui masyarakat mulai tanggal 23 Oktober sampai 27 Oktober vaksinasi di laksanakan di tiap-tiap kantor Desa di wilayah Jawilan
hadir dalam rapat terbatas Kanit Intelkam Polsek Jawilan, anggota Koramil Kopo/Jawilan Kepala UPT Puskesmas, Plt UPT Disdukcapil ,Pj Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, Ketua BPD serta para ketua PPD.
(Dyt)