Serang, Asatuonline.id – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang ditentukan hari Rabu pekan ini tanggal 13 Oktober 2021, pasalnya Pilkades beberapa kali mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM oleh Pemerintah Pusat
Tb Entus Mahmud Sahiri Ketua panitia Kabupaten yang saat di konfirmasi awak media mengatakan belum ada kepastian untuk tanggal pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang, kami akan rapatkan hari Rabu (13/10/2021).
“Rabu 13 Oktober 2021 besok kita akan rapatkan bersama steckholder lainya untuk menentukan tanggal kepastian pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang,” ujar Entus Selasa (12/10/2021)
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto bahwa penentuan pelaksanaan Pilkades Kabupaten serang akan dirapatkan pada hari Rabu besok
“Untuk kepastiannya pelaksanaan Pilkades besok kita rapat,” Rudi
Di ketahui Pilkades Kabupaten Serang di ikuti
(Dyt)