Soal 4 Kontainer Zirkon Diduga Milik PT.BMA, AKP Adi Putra Bilang Begini

  • Share

4 Kontainer Zirkon Diduga milik PT BMA Yang Siap dikirim keluar Babel (Foto : Istimewa)

Pangkalpinang, Asatu Online – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Pangkalpinang AKP Adi Putra, SH mengatakan tidak ada masalah dengan Empat kontainer zirkon yang diduga milik PT Bangka Mineral Abadi ( BMA) yang akan dikirim ke luar Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya, menurut AKP Adi Putra zirkon bukan barang mineral terlarang, boleh dikirim keluar Babel jika memenuhi syarat.

“Zirkon itu bukan barang terlarang jadi sepanjang perizinan PT. BMA memilik izin yang lengkap dan legal serta tanggung jawab pajak ke pemerintah sudah dipenuhi, maka silakan saja melakukan perdagangan zirkonnya,” terangnya, Jumat (24/9).

Mantan Kapolsek Bukit Intan itu mengatakan Pemerintah saat ini sedang menggalakkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),tujuannya untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat.

“Saat ini Pemerintah sedang menggalakkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dampak dari pandemi covid 19 sehingga kita harus bersama sama membantu pemerintah guna Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat,” kata Adi Putra.

Namun, AKP Adi Putra tidak menerangkan sejauh mana legalitas asal usul zirkon yang dimiliki oleh PT BMA tersebut. Apakah semua zirkon itu memang berasal dari Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) yang dimiliki oleh PT.BMA?

Sementara itu Abdulah alias Dul Ketem yang diduga sebagai pemilik PT.BMA sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, baik langsung ataupun melalui telepon.

Terkait pengiriman zirkon keluar Babel, beberapa waktu yang lalu Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) Erzaldi Rosman mengumumkan menghentikan pengiriman Zirkon keluar Babel milik salah Satu perusahaan pemurnian Zirkon PT Putra Prima Mandiri (PMM) di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Gubernur Erzaldi mengirimkan Surat rekomendasi kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Pangkalbalam Pangkalpinang.

Surat rekomendasi penghentian pengiriman zirkon dari Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

Surat dengan nomor 540/0612/ESDM_3.

Surat rekomendasi penghentian pengiriman zirkon ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, tertanggal 6 September 2021, di Pangkalpinang.

Berikut isi lengkap surat rekomendasi rekomendasi pengiriman zirkon tersebut:

Sehubungan dengan kegiatan usaha pertambangan yang dilaksanakan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PPMM), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. PT PPMM merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 188.4/263/ESDWDPMPTSP/2018 mineral bukan logam jenis zirkon dengan WIUP di Desa Banten, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

2. PT PPMM telah melakukan kegiatan transportasi dan penjualan ke luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2021 (per tanggal 02 Agustus 2021) dengan jumlah total pengiriman mineral zirkon sebanyak 15.599,56 ton (berdasarkan data LHV Surveyor PT Konsulindo Era Sejati).

3. Penjualan tersebut melebihi jumlah produksi berdasarkan persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) Tahun 2021 yaitu sebesar 10.000 ton mineral zirkon.

4. Berdasarkan hasil dari lapangan pada tanggal 05 Agustus 2021, tidak ditemukan kegiatan operasional penambangan yang konkrit dan signifikan dengan luas lahan yang terganggu sekitar 1,5 ha (sejak tahun 2019).

5. Berdasarkan angka 3 dan 4, dapat menyimpulkan bahwa asal-usul mineral zirkon yang terjual belum dapat dipermudah secara teknis.
Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami merekomendasikan kepada Saudara untuk dapat menghentikan pengiriman dan/atau pengapalan zirkon PT PMM.

Selain itu tempohari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menghentikan ekspor 200 ton zirkon ke China.

Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bukan tanpa alasan, batu mineral zirkon tersebut diduga terdapat banyak kandungan mineral lain di dalamnya.

Ahirnya rencana pengiriman ratusan ton zirkon ke China itu dilakukan melalui Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel) batal dikirimkan.

Sangat disayangkan, Gubernur Erzaldi Rosman sampai saat ini belum menanggapi konfirmasi dari Asatu Online terkait Empat kontainer zirkon yang bakal keluar Babel, padahal Asatu Online sudah mengirimkan pesan melalui Whats App sejak kemarin Kamis (23/9)…(tim)

 

 

 

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *