M Sopian Sampaikan Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan 2021

  • Share

Pangkalpinang, Asatu Online-Wakil Walikota (Wawako) Pangkalpinang M Sopian hadiri Rapat Paripurna kedua masa persidangan satu 2021, acara penyampaian Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Nota keuangan perubahan APBD angaran 2021, di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/09).

Wawako mengatakan, perubahan angaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD angaran 2021 dari sisi penerima pendapatan daerah semula diangarkan Rp.890.7 Miliar berubah menjadi Rp.916.9 Miliar.

“PAD semua diangarkan Rp.137.4 Miliar berubah menjadi Rp.142.4 Miliar.dana tranfer semula diangarkan Rp.753.2 Miliar dan pendapatan daerah yang sah. Perubahan APBD TA 2021 diangarkan Rp.35.1 Miliar,” katanya.

Ia menyebutkan, rencana alokasi belanja nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD angaran 2021 semula diangarkan Rp.935.8 Miliar berubah menjadi 1.1 Triliun.

“Defisit angaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD anggaran 2021 semula sebesar Rp.44.3 Miliar berubah menjadi Rp.102.1 Miliar,” ujarnya.

M Sopian menambahkan, Penerimaan pembiayaan daerah sebelumnya diangarkan Rp.48.3 Miliar berubah menjadi Rp.95.8 Miliar sementara untuk pengeluaran pembiayaan tetap diangaran Rp.4 Miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal.

“Pembiayaan netto diangarakan Rp.91.8 Miliar sebelumnya Rp.44.3 Miliar sehinga masih terdapat sisa kurang pembiayaan angaran tahun berkenaan Rp.10.3 Miliar,” tutupnya. (Hotama)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *