Tangerang, Asatuonline.id – LQ Indonesia Lawfirm keluarkan layanan andalan Video Online Konsultasi Hukum pertama bernama Hi-LQ.
Pesatnya perkembangan digital dan pengaruh pandemik Covid 19 menyebabkan meningkatnya kebutuhan konsultasi hukum secara Online/Daring langsung antara masyarakat dengan Pengacara di Indonesia.
Wijaya salah satu pemilik usaha di Jakarta mengungapkan kepuasan terhadap program LQ Lawfirm Indonesia Hi-LQ dengan metode layanan yang berbeda dengan yang lainnya
“HI-LQ menyediakan layanan dari jam 8 pagi hingga 12 malam dimana kantor pengacara Tradisional tutup biasanya dimalam hari, hebatnya lagi, Sabtu dan Minggu masih buka jam 10 siang sampai jam 6 sore,” ungkap Wijaya kepada Media Selasa, (13/09/2021)
Sementara itu Sinta salah satu warga Tangerang, juga menyampaikan kekagumannya Hi LQ, dilayani oleh konsultan hukum yang ramah, murah senyum dan ahli pada bidang hukum.
“Konsultan hukum yang melayani saya tahu benar perkara pidana yang saya tanyakan dan nasehat hukumnya sangat membantu saya dalam menghadapi pemeriksaan di kepolisian, terima kasih Hi LQ,” ucap Sinta
Dengan biaya layanan hanya Rp. 99.000 per 30 menit. Hi – LQ hadir untuk melayani seluruh masyarakat indonesia dalam bantuan hukum dengan menjawab permasalah hukum setiap Individu dengan menghubungi Hotline HI-LQ 0811-881-489.
Haeqal Adhala Hanif SH. M.Kn Manager HI-LQ mengatakan Hadirnya HI–LQ berharap masyarakat Indonesia yang ingin konsultasi seputar masalah hukum tidak perlu bingung atau repot-repot mencari kantor hukum terdekat, kami bawa kantor hukum ke rumah anda dengan layanan Video Online Konsultasi hukum.
“HI-LQ hadir untuk membantu mencari solusi terkait hukum, kami layani melalui vidio online, jadi tidak perlu repot,” ucap Haeqal Afdhala
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm pun berharap dengan kehadiran HI–LQ dapat membantu seluruh lapisan masyarakat indonesia yang sedang terlibat masalah hukum tanpa ada perasaan khawatir.
“HI–LQ didampingi oleh lebih dari 30 pengacara dan ahli hukum termasuk akademisi baik dalam hukum pidana, perdata, tipikor maupun kepailitan untuk menjawab dan memberikan solusi dan strategi dalam permasalahan hukum anda,”kata Alvin.