Muntok, Asatuonline.id – Polres Bangka Barat melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengwasan penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Bangka Barat.
Patroli pada Sabtu malam kemarin dilaksanakan di seluruh titik keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Minggu (29/08/2021)
“KRYD Polres Bangka Barat secara masif dilaksanakan. Namun patroli kali ini kami lakukan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM Level 3,” ujar Kapolres Bangka Barat AKBO Agus Siswanto SH, SIK.MH.
“Dimana tindakan pembubaran secara humanis dan persuasif kita kedepankan terhadap aktivitas warga yang melanggar kebijakan,” tambahnya.
Kapolres menerangkan, patroli ini juga dalam rangka, “pencegahan tindak kriminalitas C3, curat, curanmor, dan curas di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” imbuh AKBP Agus Siswanto.
Perwira Polisi kelahiran Pati Jawa Tengah itu menambahkan, pihaknya bersinergi dengan TNI dan Pemerintah akan menindak tegas terhadap warga maupun pengusaha yang memandel.
Sanksi administratif hingga tindakan pidana ringan akan diberikan siap diberikan kepada mereka yang membandel.
“Kebijakan PPKM Level 3 dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus Corona. Serta dalam rangka peningktan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Kapolres berpesan kepada warga masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mendaftarkan dirinya agar mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini dilakukan guna mempercepat target herd immunity..(red)