Sungailiat, Asatuonilne.id – Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum atas seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan mengatakan semua Excavator atau PC yang di Police Line hasil tangkapan Tim Gabungan pada Selasa (23/8) tetap akan diangkut semuanya ke Polres Bangka.
“Semua akan dibawa ke Polres, memang baru Satu unit yang dibawa karena ini yang paling bagus,” ujar AKP Ayu kepada awak media, Kamis (26/8).
Menurut Mantan Kasat Narkoba Polres Bangka Ini, Dua unit PC masih di Police Line di Hutan Bedukang, dan akan dibawa nanti.
“Polres Bangka sudah membawa Tronton Tiga unit kemarin Rabu (25/8), namun karena keadaan PC sudah tidak memungkin diangkut, jadi belum dibawa ke Polres,” sebut AKP Ayu.
Sebelumnya beredar kabar bahwa hanya Satu unit Excavator Barang Bukti hasil tangkapan Tim Gabungan yang dibawa ke Polres Bangka, sementara yang Dua unit belum.
Hal itu sempat ditanyakan oleh awak media kepada Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Pol.Haryo Sugihartono.
Namun Dirkrimsus Polda Bangka Belitung itu mengarahkan awak media konfirmasi kepada penyidik Polres Bangka yang menangani perkara tersebut.
“Silahkan tanya ke penyidiknya mas,” jawab Kombes Pol.Haryo singkat dalam pesan whatsapp Kamis petang (26/8).
Diketahui, pihak Polres Bangka hanya mengelandang 1 unit excavator Hitachi warna orange dari lokasi IUP OP PT. Timah. Tbk yang dijarah oleh AM warga Desa Deniang pada Rabu petang. Yang Dua unit belum dibawa dan masih dilapangan.
Pada saat proses penyitaan dan evakuasi oleh pihak penyidik, waktu itu sempat terjadi kesalahpahaman antara wartawan yang liputan dilapangan dengan beberapa orang suruhan pemilik tambang..(Heri Uzwan)