Pangkalpinang,Asatuonline.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang mengelar Vaksinasi tahap ke II,di Halaman Kantor Kejari Kota Pangkalpinang,Kamis (12/08).
Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Jefferdian SH MH mengatakan bahwa vaksinasi dosis ke II yang dilakukan kali ini sebanyak 250 dosis. vaksinasi tersebut diberikan kepada masyarakat umum yang sebelumnya pada tahap satu sudah dilakukan pada tanggal 15 Juli 2021.
“Kegiatan vaksinasi ini dilakukan dalam rangka Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif bersama-sama dengan elemen lain untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kita berharap semua masyarakat khususnya warga Pangkalpinang memiliki imunitas yang kuat,” katanya.
Jefferdian menyampaikan, di masa pandemi ini masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 bukan hanya menyerang pribadi tetapi dapat menyerang masyarakat secara umum.selain menyayangi diri sendiri pelaksanaan vaksin ini juga dapat memberikan dampak yang baik terutama untuk keluarga dan masyarakat yang lainnya.
“Ketika satu orang tidak mau menyadari
bahwa dia bisa tertular, maka itu akan membuka peluang untuk penularan kepada yang lainnya,” ungkapnya.