Panwas Majasari tertibkan APK Cakades

Serang, Asatuonline.id – Panitia Pengawas (Panwas) Desa Majasari tertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tim pemenangan dari masing-masing Calon Kepala Desa Majasari, Jumat (6/8/2021).

Ketua Panwas Desa Majasari, Nana Heriyana dalam keteranganya mengatakan sasaran penertiban tersebut adalah baliho, spanduk maupun banner.

“Sesuai tahapan Pilkades, ini sudah memasuki masa tenang maka kami lakukan pencopotan APK, sebelumnya pencoblosan direncanakan 8 Agustus, namun untuk pencoblosan harus ditunda kembali sampai batas waktu yang belum ditentukan sebagai dampak perpanjangan PPKM Darurat,” kata Nana

Lanjut dia, sehingga tahapan pilkades sudah memasuki masa tenang dan tinggal dilakukan pencoblosan saja maka calon Kades tidak boleh lagi berkampanye apalagi membuat kerumunan.

“Calon tidak boleh kumpul di masa tenang bakal ada sangsi” tutupnya.

Diketahui penertiban APK tersebut dengan mengerahkan seluruh jajaran anggota Panwas yang berasal dari Unsur ASN Kecamatan, angota Polsek Jawilan, anggota Koramil Kopo/Jawilan, Tokoh Masyarakat, serta unsur Panitia Pemilihan Desa (PPD) Majasari dan Babinkamtibmas . (Maman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *