Banten, asatuonline.id – Berawal dari penyampaian Menko Polhukam Mahfud MD dibeberapa media yang menyampaikan bahwa Dana Otsus Raib diduga dipakai berjudi di Singapura ,sangat disayangkan pemerintah hanya menonton dan tidak bertindak.
Menyikapi hal tersebut TB Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera turun ke Papua tindak lanjuti komentar Menkopolhukam tersebut.
“Bila benar ada terbukti bahwa dana otonomi khusus ( otsus ) dipakai untuk berjudi sudah sangat tidak manusiawi sebagai pejabat yang mendapat amanah untuk membawa perubahan dan kesejahteraan bagi warga Papua malah menghamburkan dana ratusan miliar,
kami sangat miris bila benar itu terjadi dimana rasa manusiawi dan nasionalisme,” ungkapnya,.Rabu (28/7/2021).
“BPI meminta oknum pejabat papua yang telah tega menggunakan dana otsus untuk berjudi sebagimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud.MD di Jakarta pada Senin (26/7-2021) itu dihukum.berat,” tambahnya.
Lanjut TB Rahmad, berdasar kepada pernyataan Mahpud MD, Menko telah menerima laporan PPATK berupa uang ratusan miliar yang ditransfer dari Pusat sebagai dana Otsus (Otonomi Khusus), turun dari Bank tapi pembelanjaannya tidak ada.
, “Uangnya ditarik tapi masuk lagi keapa-apa enggak ada. Modusnya mereka pergi ke Singapura bilangnya berjudi, lalu uang itu disimpan dalam koper dibawa pulang dengan berkoper-koper bilangnya saya menang judi, padahal uang itu uang Otsus”, ujar Menko.
Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam dalam Seminar memperingati 5O tahun CSIS Indonesia meneguhkan Kebangsaan Demokrasi dan Kesejahteraan, yang berlangsung secara virtual, Senin (26/7-2021) di Jakarta.
Mahfud katakan, temuan PPATK itu diketahuinya melalui cnbcindonesia.com bahwa ada temuan PPATK berkaitan dengan dana Otsus di Papua.
Tb Rahmad Sukendar, meminta Menko Polhukam tidak hanya omdo (Omong Doang) bila benar ada bukti dapat diberikan kepada KPK menyikapi terkait penyelewengan dana otsus dan diharapkan kepada Pemerintah untuk dapat serius dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi di Papua.
BPI KPNPA RI ingin melihat taji KPK apakah berani turun ke Papua jangan hanya gembar gembor saja namun tidak segera bertindak terkait adanya korupsi di Papua, KPK harus berani sentuh oknum pejabat pelaku korupsi tersebut,segera penjarakan bila benar terbukti.
“Kasian masyarakat Papua bila benar dana ratusan miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan telah disalah gunakan oleh oknum pejabat Papua ini menjadi atensi pemerintah untuk segera sikapi dan tangkap pelaku korupsi dana otsus,” tegasnya…(mang her)