Pangkalpinang,Asatuonline.id-Bertempatan di Kantor Walikota Pangkalpinang Ruang OR, Senin (12/07).Walikota Pangkalpinang mengelar rapat koordinasi lintas sektor terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Dalam acara itu,Molen mengatakan untuk saat ini Kota Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM darurat.
“Saat ini kita tidak menerapkan PPKM darurat, tadi sudah dipaparkan bahwa di kita hanya ada 6 RT yang zona merah artinya kita saat ini tidak memerlukan PPKM darurat,” ujarnya.
Selanjutnya Ia menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Pangkalpinang akan berkoordinasi dengan forum Komunikasi Pimpinan Daerah agar masyarakat tidak terbebani dan steres serta bisa melakukan aktifitasnya sehari-hari.
“Kalau PPKM mikro akan tetap kita laksanakan agar mata rantai penyebaran covid 19 kota Pangkalpinang bisa segera diputus,” katanya.(HR)