KOBA, Asatuonline.id- Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Penyak – Terentang milik Kementerian Pekerjaan Umum SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera VIII Provinsi Bangka Belitung yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 dengan nilai pagu dana Rp 22.006.585.803,85,- kembali dipertanyakan.
Pasalnya sampai hari ini Minggu (20/6) pihak yang menang kontrak yaitu PT Cimendang Sakti Kontrakindo belum melakukan pemasangan Batu, dilapangan hanya terpantau pekerjaan persiapan saja.
Berdasarkan info yang didapat, beberapa hari ini PT Cimendang Sakti Kontrakindo hanya melaksanakan pekerjaan persiapan, sementara untuk pemasangan Batu Andesit, Batunya juga belum didatangkan dari pemasok Batu Andesit PT ABI di Kenanga Sungailiat Kabupaten Bangka sesuai dengan dokumen penawaran yang dibuat.
Padahal kontrak pekerjaan itu ditanda – tangani sudah sebulan yang lalu ( pada Bulan Mei 2021) dan pihak pemborong sudah menerima Uang Muka sebanyak 20 Persen dari nilai kontrak.
Saksi Mata dilokasi ( Ibu Warung Nasi ) yang berjualan di sebelah proyek mengatakan, seminggu ini hanya terlihat pembuatan akses Jalan ke arah Pantai Penyak ini saja, untuk Alat tambahan, informasinya akan didatangkan dari Palembang, mereka sering cerita karena mereka semua makan disini.
” Mandor atau Pengawasnya Pak Jon, Pak Jon yang sering bayar gaji, Batu Besar seperti yang terpasang itu (sambil menunjuk ke Pantai belum datang, kemungkinan dalam Minggu depan ini,” ujar Ibu Warung , Minggu (20/6) di lokasi proyek Pantai Penyak, Koba, Bangka Tengah.
Sementara itu Pengawas dari Kontraktor PT Cimendang Sakti Kontrakindo yang biasa di sapa Jon, tidak berhasil dihubungi. Awak media Asatuonline.id sudah berkali -kali melakukan panggilan melalui nomor HP yang diberikan oleh Ibu Warung Nasi, walau aktif namun tidak diangkat.
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Heru ST dari SNVT PJSA Sumatera VIII Provinsi Bangka Belitung mengaku pekerjaan memang baru sebatas pembuatan Jalan akses.
“Walaikumsalam Bang..Penyak sudah jalan..sekarang lagi pembuatan Jalan akses dan mulai pengiriman Batu,” jelas Heru, Minggu malam ( 20/6).
“Armada juga sudah siap pengiriman.,” tambah Heru.
Namun jawaban Heru PPK sudah mulai ada pengiriman Batu itu adalah bentuk pembohongan publik, karena dilapangan dan di Jalan Raya yang menuju arah ke PT ABI Kenanga Sungailiat, tidak terlihat adanya aktifitas pengiriman Batu Andesit dari PT ABI.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan pantauan di LPSE Kementerian PUPR, pemenang tender adalah PT Dollar Lestari Mandiri, sementara pemenang yang berkontrak ( yang melaukukan kontrak) adalah PT Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai Rp 22.398.251.592,00,-. Yang menjadi permasakahan adalah adanya selisih nilai penawaran kontrak sejumlah Rp 400.000.000,00,-
Kemudian, Paket Pembangunan Pengaman Pantai Penyak – Terentang itu adalah paket
Yang waktu tendernya paling lama, sejak 16 Desember 2020 sampai dengan 4 Mei 2021, selama lebih kurang 6 bulan. Itu adalah waktu tender terlama. Hal itu mendakan kinerja Kepala BP2JK Provinsi Bangka Belitung tidak efektif..(tim)