Serang, Asatuonline.id – Puluhan Wartawan dari berbagai Media gerudug PT Citra Buana Pasta (CBP) di Kawasan Pancatama Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, (Selasa, 15/06/2021).
Aksi damai tersebut dilakukan buntut dari dugaan pengusiran dan intimidasi saat wartawan hendak konfirmasi terkait pembuangan limbah B3 yang keluar ke saluran drainase yang mengalir bebas dikawasan bahkan alirannya menuju permukiman warga.
Menurut Koordinator aksi Ansori suteja mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum security yang menghalangi tugas wartawan saat hendak mengkonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan.
“Saya sangat menyayangkan tindakan arogansi oknum Security yang diduga melakukan penghalangan wartawan bertugas saat mengkonfirmasi dugaan pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Cipta Buana Pasta” ucap Ansori saat orasi.
Sambung Ansoro Perusahan ini telah melakukan Pencemaran lingkungan, kita tahu bersama bahwa Pencemaran lingkungan adalah kejahatan yang serius, Kita akan lakukam Audiens ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten.
“Pencemaran lingkuangan adalah kejahatan serius, oleh karena itu, ini akan kita sikapi, dan kita akan lakukan audensi ke Dinas LH, karena pabrik ini masih tetap membuang Limbah diselokan!, dan aparat Kepolisian kami meminta tolong disikapi karena bicara lingkungan bukan hanya tugas LH tapi kepolisian punya kewenangan untuk mengawasi pencemaran lingkungan,” sambung Ansori yang juga ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FjSR).
Sementara itu Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto mengatakan saat menyampaikan orasinya siapapun yang menghalangi tugas Jurnalis, apalagi sampai mengintimidasi, karena wartawan merupakan tugas mulia dan dilindungi Undang Undang Pers.
“Kami akan tetap melawan jika ada Jurnalis yang di intimidasi oleh siapapun, wartawan dalam melaksanakan tugas di lindungi UU no 44 Tahun 1999, tindakan arogansi oknum Security akan kita tindak lanjuti ke pihak berwajib,” tegas Angga
Usai berorasi 4 (Empat) perwakilan dari Wartawan diterima perusahaan untuk melakukan mediasi, disaksikan Kapolsek Cikande Kompol Salahudin dan Wakapolsek AKP Dadan, namun mediasi berakhir deadlock
Di lain pihak Darwin General Manager PT CBP menjelaskan terkait pencemaran lingkungan, penghalangan saat wartawan bertugas, hanya memberikan sangsi surat peringatan.
“Soal Satpam itu urusan kami, bisa saya kasih surat peringatan” kata Darwin.
Namun saat ditanya soal pencemaran lingkungan dengan nada kerasnya Darwin melemparkan masalah ini ke Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang.
“Soal pencemaran kamu tanyakan ke Dinas LH bukan ke saya, soal IPAL tanya LH ya, tanya ke LH semua, kamu konfirmasi terus ke LH itukan urusan kamu sama LH” Keras Darwin dalam ruang Kantor yang disaksikan aparat kepolisian.
Walau akhir nya Darwin meminta maaf kepada perwakilan wartawan, namun pihak aksi akan tetap melayangkan surat ke LH Kabupaten, Provinsi sampai Kementrian Lingkuhan Hidup
Aksi yang dikawal aparat kepolisian dari polsek Cikande dan polres Serang ini sempat terjadi insiden yang dilakukan oknum RW diduga membela perusahaan yang mencemari lingkungan ini dapat dilerai aparat kepolisian. (Dyt)