Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur
Jakarta, Asatuonline.id-Allah Subhanahu wa Taala berfirman: (Nabi Musa berkata): Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. (QS. Al-Maidah (5): 21).
Ayat tersebut oleh orang-orang Zionis Yahudi diklaim sebagai dasar bahwa tanah Palestina merupakan wilayah yang dijanjikan Allah kepada mereka. Mereka mengklaim bahwa hal itu juga ada dalam kitab Talmudnya.
Mereka mengatakan nenek moyang mereka (Ibrahim) telah mendiami tanah Kanan (Palestina) dan berakhir ketika orang-orang Yahudi generasi akhir diusir dari Baitul Maqdis pada masa Romawi (66 M).
Berangkat dari klaim tersebut, muncul upaya untuk menghimpun kaum Yahudi yang tersebar di berbagai wilayah, dan bertujuan mendirikan sebuah negara Israel Raya.
Orang Yahudi yang pertama kali memimpikan hal itu adalah Theodore Herlz yang pada tahun 1896 M menulis buku berbahasa Jerman berjudul Der Judenstaat (Negara Yahudi). Benarkah klaim itu? Mari kita buktikan!.
Abul Faraj Ibnu Al- Jauzi, dalam kitabnya berjudul Fadhaailu Al-Quds menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “al-muqaddasah” (yang disucikan) pada ayat di atas yaitu Baitul Maqdis atau Baitul Muqaddas.
Disebut Baitul Maqdis karena tanah tersebut suci dari dosa-dosa. Kata muqaddasah juga berarti tanah tersebut suci dari kesyirikan dan dijadikan tempat tinggal untuk para nabi dan orang-orang Mukmin.
Ibnu Katsir menjelaskan, ayat tersebut ditujukan kepada pengikut Nabi Musa Alaihi salam yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Taala. Allah telah mengatur dan menetapkan bahwa pengikut Nabi Musa akan bertemu dengan musuh-musuh Allah yang mengambil alih tanah Palestina dan apa yang ada di sekitarnya.
Namun, ternyata orang-orang Yahudi membangkang kepada Musa dengan membuat patung anak sapi sebagai sesembahan mereka (QS Al-Baqarah: 51-52).
Dalam kitab Perjanjian Lama, mereka bukan hanya menyembah berhala, bahkan menyembah bintang-bintang dan mempersembahkan anak kandung sebagai sesaji.
Di tempat peribadatan yang suci, mereka menyediakan apa yang dinamai Kedeshoth, yakni wanita-wanita yang pekerjaannya menjual diri untuk memenuhi syahwat pria. (Kitab Raja-Raja: 23).
Secara historis, telah jelas Bani Israil bukanlah bangsa yang pertama menempati Palestina. Daerah itu, sudah dihuni oleh suku-suku Arab sejak beribu-ribu tahun lamanya, sebelum kedatangan Bani Israil. Bahkan keberadaan suku Arab tersebut terus berlangsung sampai sekarang.
Penduduk asli Palestina adalah Yebosiun, sebuah kabilah Arab kuno yang sudah hidup sejak abad ke-30 sebelum kelahiran nabi Isa Alaihi Salam. Sedangkan nama Yerusalem diambil dari nama tuhan Bangsa Yebosiun dan nama itu juga tercantum dalam kitab Taurat.
Demikianlah Bangsa Arab yang dimulai dari Kabilah Kan’an dan kabilah-kabilah lainnya selama berabad-abad mendiami kota itu. Pada masa itulah Nabi Ibrahim mendatangi kota Yerusalem (2295 SM), tepatnya di wilayah Hebron.
Adapun Bani Israil pertama kali masuk Palestina yaitu saat bersama Yusya bin Nun (abad ke-12 SM) setelah wafatnya Nabi Musa Alaihi salam. Sebelumnya mereka dalam kebingungan, terusir, tak memiliki tempat tinggal karena melakukan pembangkangan terhadap perintah Allah yang diwahyukan kepada Nabi Musa.
Setelah mendiami tanah Palestina beberapa lama, kehancuran demi kehancuran dialami Bangsa Yahudi. Setelah penindasan yang dilakukan oleh Firaun di Mesir (1200 SM), mereka kembali dihancurleburkan dan menjadi budak pada masa Nebukadnezar (500 SM), Persia (300 SM), hingga masa kekuasaan Romawi (63-600 M).
Mereka bisa bernafas lega dan hidup aman pada masa kehilafahan Islam, Ketika Yerusalem dibebaskan oleh Umar bin Khattab. Namun, mereka kembali merana ketika Perang Salib dan Yarusalem berada dalam kekuasaan Kristen (1096-1187 M) sebelum akhirnya dibebaskan kembali oleh Shalahuddin Al-Ayubi.
Dalam buku berjudul Jejak-Jejak Juang Palestina (2002) karya Musthafa Abdur Rahman dijelaskan, dua peristiwa sejarah yang menjadi akar perampokan yang dilakukan orang Yahudi atas tanah Palestina.
Pertama, peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu Palestina dijadikan sebagai wilayah internasional.
Kedua, pada peristiwa Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina melalui gerakan Zionisme. Di bawah payung legitimasi Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour tersebut, warga Yahudi di Eropa mulai bermigrasi ke Palestina pada 1918.
Pada awal 1930-an, Gerakan Zionisme di Palestina mendapat persetujuan pemerintah protektorat (pengontrol) Inggris untuk memasukkan imigran Yahudi ke Palestina secara besar-besaran. Reaksi rakyat Palestina saat itu tegas. Mereka akhirnya melakukan mogok total pada 1936.
Namun, negara-negara Arab, atas permintaan Inggris, membujuk pemimpin spiritual Palestina, Muhammad Amien Huseini agar menginstruksikan kepada rakyat Palestina supaya mengakhiri aksi mogoknya. Sebagai imbalan, Inggris menjanjikan bakal menyelesaikan masalah Palestina bila Amien bersedia membantu menghentikan aksi mogok total rakyat Palestina.
Dengan jaminan Inggris dan atas nama solidaritas negara Arab, Amien Huseini memenuhi permintaan Inggris dan aksi mogok pun berakhir. Kemudian, Pemerintah Inggris bersama delegasi Palestina mengadakan kongres pada 1946-1947. Namun sayangnya kongres tersebut tidak menghasilkan keputusan apa-apa tentang Palestina.
Pada 1947, PBB menyetujui pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu satu negara Yahudi dan satu negara Arab. Lantas pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya.
Kemerdekaan Israel membuat 700 ribu warga Arab-Palestina terpaksa mengungsi. Mereka hingga saat ini masih tinggal di Lebanon, Suriah dan Yordania.
Sampai kini pula Zionis Israel terus mendirikan permukiman-permukiman Yahudi di tanah Palestina dengan cara mengusur paksa warga Palestina tanpa belas kasihan.
Akhirnya, jutaan warga Palestina hidup terlunta-lunta sebagai pengungsi di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halamannya hingga sekarang.
Dalam thesis berjudul Palestina dan Israel: Sejarah, Konflik dan Masa Depan yang ditulis oleh Misri A. Muchsin (terbit di Jurnal Ilmiah UIN Ar-Raniry, Banda Aceh) disebutkan, keberhasilan mendirikan sebuah negara yang dibangun di atas persakitan umat Islam di Palestina sebenarnya bukan mutlak karena kehebatan dan kesuksesan Yahudi menggalang kekuatan, dukungan dan lobi, tetapi karena kelemahan pertahanan umat Islam, yaitu runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani (1924).
Dalam buku Ensiklopedi Islam dijelaskan, Kerajaan Turki Utsmani (Ottoman) mulai melemah setelah wafatnya Sulaiman Al-Qanuni. Sultan-sultan yang menggantikannya umumnya lemah dan tidak berwibawa. Penyebab lainnya adalah kehidupan yang bermewah-mewah dari para pemimpin dan rakyat, maraknya kemaksiatan dan penyimpangan keuangan negara (korupsi).
Dari realita di atas, jelaslah bahwa tanah Palestina bukanlah milik Orang Yahudi sebagaimana pengakuan mereka. Wilayah itu adalah milik Bangsa Arab. Milik siapa saja yang beriman kepada Allah dan menegakkan keadilan.
Orang Yahudi atau orang-orang yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Taala tidak memiliki hak untuk mendiami tanah Palestina karena mereka selalu berbuat dzalim dan durhaka kepada para nabi.
*Penulis Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Penasihat Yayasan Al-Fatah Indonesia*