Pangkal Pinang, Asatuonline.id-Sebagai garda terdepan penegakkan disiplin Anggota DPRD, Badan Kehormatan (BK) menjadi tauladan dalam hal kedisplinan dan penegakkan aturan dengan berbekal Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD.
Hal tersebut diutarakan Muhammad Amin, Wakil Ketua DPRD Babel pasca pertemuan dengan BK DPRD Provinsi Jawa Barat, (18/12).
“Alat Kelengkapan Dewan ini memantau serta mematuhi disiplin serta kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah dan janji dan kode etik,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini pun menambahkan Anggota BK sebagai tegas terhadap seluruh Anggota DPRD yang melanggar aturan.
“Apabila BK tegas dan independen, akan membuat seluruh elemen DPRD secara optimal dan mencapai target yang diharapkan,” ungkapnya.
hal tersebut, H. Sukirman, Ketua Badan Kehormatan berinisiatif akan memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD yang memiliki kinerja terbaik.
“Program penghargaan yang dipersiapkan adalah BK Award. Penghargaan ini, akan diberikan kepada para angggota DPRD Bangka Belitung berdasarkan hasil penilaian Badan Kehormatan dan prestasi terbaik,” jelasnya.
Sementara itu Algafry menambahkan penilaian berdasarkan pengalaman kedisiplinan, proaktif dalam menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, ekspos di media massa dan juga jangan ketinggalan moralitas orang.
“Kita ingin menciptkan Wakil Rakyat yang menjadi panutan,” katanya
Herman Suhadi menambahkan tata tertib DPRD Babel, kini sudah disahkan. Dan diharapkan semua anggota dapat mematuhi tata tertib yang berlaku, menghadiri agenda sidang paripurna.
Kehadiran anggota DPRD di sidang paripurna merupakan kewajiban yang melekat pada setiap anggota, Jika tiga kali tidak mengikuti sidang paripurna dengan alasan yang tidak jelas, maka akan ada sanksi yang diberikan.
“Sampai saat ini, Alhamdulillah Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel sangat taat dengan Tatib dan Kode Etik DPRD,” tutupnya.(Andriyadi)