PKB Banten Sebut Serangan Brutal Zionis Israel Ke Palestina adalah Kejahatan Kemanusiaan

  • Bagikan

Banten, Asatuonline.id – DPW PKB Banten mengutuk keras tindakan brutal Zionis Israel yang menyerang rakyat Palestina saat sedang menjalankan ibadah dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur pada Minggu (16/5/21) malam.

Saat di temui di ruang Fraksi, Gedung DPRD Provinsi Banten di KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa , (18/08/2021)

Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi menyebut Serangan Zionis Israel melukai umat muslim di dunia tak terkecuali Indonesia,

Menurut Fauzi yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Banten, serangan Zionis Israel kepada warga sipil Palestina yang sedang menjalankan ibadah, dengan brutal itu sudah masuk dalam kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang nyata.

“Kami mengutuk keras serangan brutal Zionis Israel terhadap warga Palestina”tegas Fauzi

Fauzi menganggap, Serangan membabi buta yang di lakukan Israel, menyebabkan ratusan warga sipil Palestina terluka dan tewas, ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap nilai kemanusiaan.

“Membubarkan dan menyerang ribuan umat islam yang tak berdosa dan sedang menjalankan ritual ibadah dengan aksi brutal merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang nyata, kedzoliman dan tindakan bar-bar yang di lakukan Israel harus segera di hentikan” tegas Fauzi.

Untuk itu, Ketua DPW PKB Banten meminta serta menyerukan seluruh anggota Parlemen dan Pemerintah di seluruh dunia, khususnya negara-negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam untuk melawan penindasan Israel atas Palestina dan memperjuangkan Resolusi Damai untuk Palestina, ia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tenang dan mendoakan saudara kita di Palestina.

“Saatnya pemimpin dunia, khususnya Negara mayoritas Islam bisa bersatu membantu saudara kita di palestina,” ujar Fauzi.

DPW PKB Provinsi Banten meminta Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas, serta mendesak PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk segera mengambil tindakan cepat guna mengatasi kekejaman Zionis Israel.

Indonesia sendiri sejak di bentuk Dewan HAM PBB tahun 2006, masuk dalam angota HAM periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2020- 2022

(Hidayat)

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *