Asatuonline.id, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengapresiasi sekaligus mengaku bangga atas raihan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk keempat kalinya secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/5/2021).
Opini WTP tersebut didapat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.
“Suatu kebanggaan, saya ketua DPRD atas nama lembaga dan masyarakat Pangkalpinang menerima kabar baik yaitu menerima LHP secara berurutan empat kali berturut-turut,” kata Hertza saat penyerahan LKPD di kantor BPK RI Bangka Belitung, kemarin.
Menurutnya, ini merupakan langkah awal yang baik atas prestasi opini WTP yang diraih Pemkot secara kontinyu, karena belum pernah diraih WTP dalam kurun waktu sebelum empat tahun belakangan ini.
“Empat tahun ini, WTP melekat kepada Kita Pangkalpinang,” ujarnya.
Hertza melanjutkan, opini yang diberikan BPK ini menunjukkan adanya perbaikan secara akuntabel keuangan termasuk laporan keuangan yang baik. Dia berharap catatan laporan yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera ditindaklanjuti.
Politikus PDIP itu juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI serta wali kota beserta jajarannya dan TAPD yang telah memproyeksikan kerjanya untuk masyarakat, sehingga hasilnya dapat diketahui bersama yakni opini WTP untuk empat tahun berturut-turut.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan baru di Pangkalpinang,” tutupnya.