Babel  

Mrd Suami Melda Sari Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Mobil

Tersangka Mrd (Foto : Ist)

Asatu Online, Bangka — Perkara dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Choirul, warga Pemali, Kabupaten Bangka, memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang diterima Asatu Online dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Mrd, suami wartawan Melda Sari, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Informasi yang diterima Asatu Online menyebutkan, penetapan Mrd sebagai tersangka dilakukan pihak kepolisian pada pekan lalu. Namun, surat pemberitahuan mengenai penetapan tersangka tersebut baru diterima oleh pihak Mrd pada Kamis (20/8/2026).

Sementara itu, tembusan surat penetapan tersangka yang ditujukan kepada pihak korban, Choirul, disebut baru diterima pada Jumat (21/8/2026). Dengan demikian, perkembangan perkara ini kini telah memasuki tahapan penyidikan dengan status hukum Mrd sebagai tersangka.

Perkara tersebut bermula dari laporan Choirul, warga Pemali, yang mengaku sebagai pemilik kendaraan yang diduga digelapkan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum setelah penyidik memperoleh dasar dan alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana. Kendati demikian, status tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah, karena pembuktian tetap menjadi kewenangan proses peradilan.

Asatu Online juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Melda Sari terkait penetapan Mrd sebagai tersangka. Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut kapan surat penetapan tersangka diterima, pasal yang dikenakan, apakah Mrd telah dilakukan penahanan, serta sikap yang akan diambil dalam menghadapi proses hukum.

Konfirmasi tersebut disampaikan untuk memastikan pemberitaan berjalan secara berimbang sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada pihak keluarga Mrd. Hingga berita ini disusun, Asatu Online belum menerima tanggapan atau klarifikasi dari Melda Sari terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan.

Di sisi lain, pihak korban Choirul juga menjadi bagian penting dalam perkara ini karena laporan dugaan penggelapan mobil tersebut menjadi dasar bergulirnya proses hukum. Tembusan surat penetapan tersangka yang diterima korban pada Jumat (21/8/2026) menjadi perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.

Selanjutnya, proses hukum terhadap Mrd akan bergantung pada langkah penyidik dan tahapan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk mengenai kemungkinan penahanan, pelimpahan berkas perkara, hingga proses hukum berikutnya, seluruhnya menjadi kewenangan aparat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *