Pangkalpinang,Asatuonline.id-Gubernur Erzaldi Rosman ahir – ahir ini merasa risau dengan penyebaran pandemi Covid -19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya data penyebaran Covid-19 di Indonesia menyebutkan Provinsi Bangka Belitung menjadi Provinsi terbesar kedua penyebaran Covid-19 terbanyak.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Erzaldi mengambil langkah cepat untuk menanggulanginya. Langkah yang dilakukan adalah melakukan rapat dengan Forkopimda Provinsi Bangka Bekitung untuk berkoordinasi terkait pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Rapat koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus Covid-19 di laksanakan di Ruang Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin (3/5/2021).
“Provinsi Bangka Belitung menjadi Provinsi tertinggi kedua penyebaran Covid-19, untuk itu sanksi langsung akan diberlakukan di Babel,” tegas Erzaldi dalam paparannya.
Menurut Gubernur Erzaldi, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga mengubah adab kebiasaan di Babel dalam disiplin penegakan Prokes melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Sebagai upaya dalam menekan laju pertumbuhan Covid-19 yang dibarengi dengan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi,” ucap Gubernur Erzaldi Rosman..(mn)