Serang, Asatuonline.id – Pendafatran Bakal Calon pada Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Serang, secara resmi di tutup pada Selasa (20/4/2021) kemarin tepat pukul 16.00 Wib.
Di kecamatan Jawilan tujuh Desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut setidaknya tercatat 36 Bakal Calon Mendaftarkan diri.
Camat Jawilan Agus Saefudin mengatakan dalam pilkades tidak ada calon tunggal yang terdaftar di masing-masing panitia desa.
“Paling sedikit 2 kandidat. Paling banyak ada yang sampai 12 bakal calon dalam satu desa. Tidak ada desa yang mengalami kandidat tunggal,” ungkap Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/04/2021).
Berikut daftar 36 Bakal Calon Kepala Desa di kecamatan Jawilan.
Desa Pasirbuyut
1. Hidayat, S.Pd.I., MM
2. Suarta
3. Undin
Desa Pagintungan
1. Hasan Basri
2. Rukmani
3. Marto
4. Hasan Kusaeri
5. Darja
6. Sumyanah
7. Mulyani
8. Misar
9. Suma
10. Rabin
11. Rasik
12. Muktar
Desa Majasari
1. Abdulrahman
2. Suherman Pratama Mulya
3. Ruslan Apandi
4. Muhamad Zulkarnaen
5. Saepul
Desa Jawilan
1. Jahrudin
2. Sukarya
3. Sura
4. Sadira
5. Soleh
Desa Junti
1. Suba’i, S.sos
2. Jakra
Desa Kareo
1. H. Rusjani
2. H. Santibi, SH., MM
Desa Cemplang
1. Jarta
2. Agustani
3. Muhamad Abdullah
4. Badri
5. Oman
6. Ujang Suryawan
7. Rahmatullah
Diketahui untuk desa yang jumlah bakal calonnya lebih dari 5 orang akan dilakukan verifikasi dan penilaian. Kebijakan itu sudah diatur dalam Perbup No 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa. (Maman)