Serang, Asatuonline.id-Polisi Sektor (Polsek) Jawilan Polres Serang mengamankan seorang pemuda yang kepergok sedang membuka tempat penyimpanan uang (laci) toko klontongan milik Ibu Juju di Kampung Tongsan, Desa Junti, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis (26/3/2021).
Beruntung aksi perampokan tersebut diketahui oleh pemilik. Melihat aksinya terendus, pemuda tersebut hanya bisa diam dan pasrah.
“Saya kaget ada seseorang yang mencoba membuka laci uang. Saya teriak mau apa kamu? Dia hanya seolah-olah tidak menghiraukan, karena takut saya membangunkan Suami saya dan warga sekitar, alhasil tersangka dapat diamankan warga,” ucap Ibu Juju, Jumat (26/3).
Agar tidak terjadi amuk massa, pelaku diamankan diteras rumah korban, kemudian warga segera menghubungi jajaran Polsek Jawilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka NV (24), ketika ditemui awak media menyebutkan bahwa dirinya berasal dari Lampung dan berdomisili di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Tersangka mengunakan motor Matic dengan Nopol A 4684 VAO warna merah, tersangka terlihat linglung saat di tanyai pihak kepolisian, hingga berita ini.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan jajaran Polsek Jawilan Polres Serang untuk dimintai keterangan (Hidayat)