RSUD Eko Maulana Ali Diduga Buang Limbah Medis Sembarang

RSUD Eko Maulana Ali Belinyu (Foto :Ist)

Bangka, Asatu Online — Dugaan pengelolaan limbah medis tidak sesuai prosedur mencuat di RSUD Eko Maulana Ali, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Tumpukan bekas infus, sisa obat-obatan, sarung tangan medis hingga sampah makanan dilaporkan ditemukan di dekat ruang rawat inap pasien dewasa.

Temuan tersebut dihimpun Asatu Online pada Sabtu (24/10/2026). Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan limbah medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Informasi itu diperoleh setelah seorang warga yang sedang menjenguk keluarganya yang menjalani rawat inap melihat tumpukan benda yang diduga limbah medis di sekitar area rumah sakit.

Warga tersebut, yang identitasnya disamarkan sebagai Andi, mengaku prihatin dengan kondisi yang dilihatnya. Ia mempertanyakan penanganan limbah di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjaga kebersihan dan keselamatan pasien.

“Saya datang untuk menjenguk keluarga yang sedang dirawat. Saat berada di sekitar lokasi, saya melihat tumpukan barang yang diduga limbah medis bercampur dengan sampah makanan,” kata Andi kepada wartawan.

Andi berharap pihak rumah sakit segera memeriksa kondisi lokasi dan memastikan limbah ditangani sesuai prosedur. Ia juga berharap persoalan itu tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien maupun keluarga yang datang menjenguk.

Limbah medis tidak bisa diperlakukan sama dengan sampah rumah tangga. Bekas infus, sarung tangan medis, dan sisa obat-obatan memerlukan penanganan sesuai jenis serta karakteristiknya. Karena itu, kondisi di lokasi perlu diperiksa untuk memastikan apakah terjadi pencampuran atau penyimpanan limbah yang tidak sesuai ketentuan.

Asatu Online telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Nora Sukma Dewi. Wartawan mempertanyakan apakah dinas telah mengetahui temuan tersebut dan apakah akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Selain itu Asatu Online menyoroti pengawasan terhadap pemilahan, penyimpanan, dan pengolahan limbah medis di rumah sakit tersebut. Dinas Kesehatan turut dimintai penjelasan mengenai langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran serta kemungkinan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.

Hingga Minggu (25/10/2026), Bu Nora sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka belum merespons permintaan konfirmasi wartawan. Asatu Online masih membuka ruang bagi Dinas Kesehatan maupun manajemen RSUD Eko Maulana Ali untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *