Proyek Jalan BPJN Kalbar Disorot, Deviasi -17,78% Jadi Pertanyaan

Pontianak, Asatu Online– Sejumlah proyek jalan nasional di Kalimantan Barat menjadi sorotan. Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, publik juga meminta penjelasan mengenai progres, kemampuan kontraktor hingga mekanisme pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah proyek pembangunan Jalan SP Balai Karangan-Rasau I. Berdasarkan pemberitaan terbaru, proyek tersebut memasuki Show Cause Meeting (SCM) ke-3 dengan deviasi progres mencapai minus 17,78 persen pada periode 4-10 September 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan penyedia jasa mengejar keterlambatan pekerjaan. Terlebih, laporan mengenai proyek itu juga menyebut adanya kendala ketersediaan material batu dan alat berat.

Pertanyaan berikutnya mengarah pada proses pengadaan. Apakah sejak awal kemampuan teknis dan finansial kontraktor telah diperiksa secara memadai? Bagaimana evaluasi terhadap kesiapan material, peralatan, tenaga kerja serta kemampuan penyedia memenuhi target kontrak?

Pertanyaan itu penting karena BPJN Kalbar memiliki tugas bukan hanya melaksanakan pembangunan dan preservasi jalan, tetapi juga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan.

Sorotan lainnya datang dari pekerjaan preservasi dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan nasional. Di lapangan, muncul keluhan mengenai aspal tambalan yang mengelupas, permukaan bergelombang hingga lubang di sejumlah titik.

Kondisi fisik tersebut tentu belum dapat dijadikan bukti adanya penyimpangan atau korupsi. Untuk membuktikannya, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap spesifikasi pekerjaan, volume, mutu material, RAB, kontrak, adendum, laporan pengawasan serta hasil uji mutu.

Pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan rehabilitasi jembatan pada ruas Sungai Duri-Singkawang-Sambas yang disebut bernilai sekitar Rp16,9 miliar juga ikut dipertanyakan. Publik meminta kejelasan apakah pekerjaan tambal sulam yang terlihat di lapangan memang sesuai ruang lingkup kontrak.

Di sisi lain, Ketua LSM Karya Cipta Bangsa, Binsar Siagian, SH, meminta aparat penegak hukum turut mencermati proyek-proyek jalan nasional di Kalimantan Barat.

“Yang perlu diperiksa adalah prosesnya secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, kemampuan kontraktor, progres pekerjaan sampai pembayaran,” kata Binsar.

Dia juga mempertanyakan proyek SP Balai Karangan-Rasau yang disebut bernilai sekitar Rp45,5 miliar dan kini menghadapi persoalan deviasi progres.

Namun, tudingan mengenai adanya “main mata”, manipulasi atau transaksi tertentu dalam proyek tersebut masih merupakan dugaan yang membutuhkan pembuktian. Sampai saat ini, tidak tepat menjadikannya sebagai fakta hukum tanpa hasil pemeriksaan aparat berwenang.

BPJN Kalbar sendiri secara resmi mencantumkan Ir. Chandra Syah Parmance, ST, MT sebagai Kepala BPJN Kalbar untuk tahun anggaran 2026.

Dalam konteks pengawasan publik, BPJN Kalbar juga menyediakan informasi mengenai program, kegiatan, pengadaan, kinerja, kondisi jalan nasional serta mekanisme pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, tanggapan Chandra Syah Parmance terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai proyek-proyek tersebut belum diperoleh.

Ketiadaan jawaban tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas tudingan. BPJN Kalbar tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen dan data resmi.

Laporan : Tope

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *