Batam, Asatu Online– Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027. Tak hanya diperpanjang, dia mengusulkan porsinya dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Dek Fadh menyebut perpanjangan dan peningkatan dana Otsus dibutuhkan untuk memperkuat ruang fiskal Aceh, terutama untuk membiayai pembangunan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” kata Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu strategis Pulau Sumatera di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).
Dek Fadh mengungkapkan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh yang diusulkan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp153 triliun. Namun, pemerintah pusat menyetujui sekitar Rp58 triliun.
Menurutnya, selisih kebutuhan tersebut menunjukkan besarnya beban pembiayaan pemulihan Aceh. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan sumber fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.
Dek Fadh menjelaskan porsi dana Otsus Aceh telah turun sejak 2023. Dari sebelumnya 2 persen, alokasinya menjadi 1 persen dari DAU nasional.
Kondisi tersebut, kata dia, semakin berat setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. “Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” ujarnya.
Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.
Ia meminta ketentuan mengenai dana Otsus dalam revisi UUPA tidak hanya memperpanjang masa berlaku, tetapi sekaligus meningkatkan porsinya menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.
Soroti Bantuan Rumah Rp60 Juta
Selain dana Otsus, Dek Fadh menyoroti besaran bantuan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana. Dia mempertanyakan apakah bantuan sebesar Rp60 juta per rumah masih memadai di tengah kenaikan harga material bangunan.
Salah satu persoalan yang disorot ialah harga semen. Dek Fadh menyebut kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sementara kebutuhan mencapai sekitar 4.200 ton per hari.
“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” katanya.
Dia menyebut harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh bahkan telah mencapai sekitar Rp120 ribu per sak. Kondisi tersebut dinilai dapat semakin menekan kemampuan masyarakat membangun kembali rumah mereka.
Dek Fadh juga meminta pemerintah tidak hanya fokus membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak. Pembenahan sungai harus menjadi bagian penting dari rehabilitasi pascabencana.
Menurutnya, kapasitas sungai harus diperbaiki agar mampu menampung debit air saat hujan deras. Tanpa pembenahan tersebut, bangunan yang telah direhabilitasi berisiko kembali rusak akibat luapan air.
“Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” ujarnya.
Minta Kejelasan Bendera Aceh
Dalam forum tersebut, Dek Fadh turut menyinggung persoalan legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah. Menurutnya, isu tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sestama BNPB, perwakilan kementerian terkait, serta sejumlah kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma dan Azhari Cage, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dek Fadh menegaskan keberlanjutan dana Otsus menjadi salah satu kunci untuk menjaga ruang fiskal Aceh. Terlebih, Aceh masih menghadapi kebutuhan besar untuk pemulihan pascabencana sekaligus melanjutkan pembangunan daerah.
“Ini adalah solusi pembangunan Aceh,” katanya.
Laporan : Marwan
















