Bangka, Asatu Online – DPRD Kabupaten Bangka resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangka, Senin (13/7/2026), sekaligus menjadi awal pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka Hendra Yunus dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Ketua DPRD Jumadi, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, insan pers, serta tamu undangan.
Hendra Yunus mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mengacu pada laporan keuangan daerah, realisasi anggaran, capaian penyelenggaraan pemerintahan, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Hendra, hasil pemeriksaan BPK kembali menempatkan Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah mendengarkan pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD sepakat menerima dan mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Hendra.
Selain mengesahkan Raperda APBD 2025, DPRD juga menerima penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Bangka tahun depan.
Hendra berharap pembahasan KUA dan PPAS mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dengan memprioritaskan program pembangunan yang mendesak, berdampak langsung, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia mengapresiasi DPRD Kabupaten Bangka yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda sesuai jadwal. Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka atas kerja sama yang baik. Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syahbudin.
Dalam rapat itu, Syahbudin juga memaparkan arah kebijakan fiskal Kabupaten Bangka untuk Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,69 persen, dengan angka kemiskinan ditekan hingga sekitar 4,27 persen.
Selain itu, Pemkab Bangka menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,77, pendapatan per kapita naik menjadi Rp65,33 juta, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat terus diperkuat.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan menyusun APBD yang lebih sehat, efektif, dan berkelanjutan. Belanja daerah juga akan diarahkan pada sektor-sektor produktif, seperti pengembangan pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan dasar, dan program pengentasan kemiskinan.
“APBD harus menjadi instrumen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, anggaran harus lebih banyak dialokasikan pada program yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Syahbudin. (mn)















