Aceh  

SAPA Desak Kapolda Aceh Prioritaskan Pengusutan Korupsi dan Kejahatan Lingkungan

Banda Aceh, Asatu Online – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, memprioritaskan penanganan perkara korupsi dan kejahatan lingkungan yang hingga kini dinilai belum dituntaskan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masih banyak dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik, tetapi belum menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan. Menurut dia, pergantian kepemimpinan di Polda Aceh menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Penanganannya harus dilakukan secara serius, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis, 9 Juli 2026.

Fauzan menyebut sejumlah perkara yang perlu mendapat perhatian, antara lain dugaan penyimpangan dana beasiswa, penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik. Menurut dia, masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas sejumlah perkara tersebut.

Selain korupsi, SAPA juga mendesak Polda Aceh meningkatkan penindakan terhadap kejahatan lingkungan. Fauzan menilai praktik pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan aktivitas galian C tanpa izin masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal bukan hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga meningkatkan risiko bencana dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

SAPA juga meminta kepolisian mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Di sisi lain, Fauzan mendorong Polda Aceh menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara maupun dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Fauzan, Kapolda Aceh yang baru menghadapi tantangan besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Karena itu, ia berharap setiap laporan masyarakat diproses secara objektif tanpa pandang bulu.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih akan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh,” kata Fauzan. (Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *