Foto : Muzakir Manaf Gubernur Aceh
Banda Aceh, Asatu Online – Pemerintah Aceh kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin, 22 Juni 2026. Penyerahan itu disaksikan pimpinan dan anggota DPR Aceh, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Opini WTP ke-11 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Mualem.
Ia menegaskan Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, tindak lanjut atas temuan pemeriksaan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap BPK terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut yang dilakukan berjalan tepat dan tidak menimbulkan implikasi yang merugikan,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
Namun, Hery menegaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa laporan keuangan terbebas dari potensi kecurangan atau fraud.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Hery.
BPK juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Aceh selama proses pemeriksaan berlangsung. (Marwan)















