Bandung, Asatu Online – Dugaan praktik jual-beli jabatan kembali menyeruak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Garda Pelawan Korupsi (GALAKSI) secara resmi melaporkan dugaan transaksi haram jabatan eselon IIIA dan IIIB kepada aparat penegak hukum (APH), dengan menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat yang memiliki pengaruh kuat dalam proses mutasi dan promosi ASN.
Laporan yang telah dilayangkan sejak 12 Mei 2026 itu mengungkap dugaan adanya “mafia jabatan” yang memanfaatkan kekosongan sejumlah posisi strategis menjelang rotasi dan mutasi ASN. Praktik tersebut diduga menjadikan jabatan publik sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Ketua GALAKSI, Ikhwan Verousetiawan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah informasi, keterangan, dan data pendukung yang mengarah pada dugaan pengondisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan pertemuan tertutup sejumlah ASN di kawasan Cisarua yang disebut-sebut menjadi arena negosiasi jabatan sebelum mutasi resmi dilaksanakan.
“Jabatan ASN tidak boleh diperjualbelikan seperti barang lelang. Kami menduga ada aktor yang memainkan peran sentral dalam pengaturan mutasi dan promosi jabatan. Data yang kami miliki sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara serius,” tegas Ikhwan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan fondasi sistem merit yang selama ini menjadi roh reformasi birokrasi nasional.
GALAKSI menduga oknum di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat memiliki peran penting dalam dugaan skenario pengaturan jabatan tersebut. Dugaan itu menguat karena BKPSDM merupakan institusi yang memiliki akses strategis terhadap proses pengelolaan karier ASN.
“APH harus berani menelusuri siapa aktor utama, siapa penerima manfaat, dan siapa saja yang diduga terlibat dalam rantai dugaan transaksi jabatan ini. Jangan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi bongkar hingga ke otak pelakunya,” ujar Ikhwan.
Sorotan tajam juga datang dari Tokoh Pendiri Kabupaten Bandung Barat, Eman Sulaeman. Ia menilai dugaan praktik jual-beli jabatan merupakan ancaman serius bagi masa depan birokrasi dan pelayanan publik di Bandung Barat.
Menurut Eman, jabatan strategis seharusnya diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik, bukan oleh mereka yang memiliki kedekatan politik atau kemampuan finansial untuk membeli posisi.
“Jika benar ada transaksi jabatan, maka yang rusak bukan hanya sistem birokrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ASN yang memperoleh jabatan melalui transaksi akan cenderung berpikir mengembalikan modal, bukan melayani rakyat,” tegasnya.
Praktik jual-beli jabatan sendiri merupakan salah satu bentuk korupsi yang kerap menjadi pintu masuk lahirnya berbagai penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Pejabat yang memperoleh posisi melalui cara-cara transaksional berpotensi menjadikan jabatan sebagai alat pengembalian investasi politik maupun ekonomi.
Karena itu, GALAKSI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri aliran dana, komunikasi, serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Bandung Barat. Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik yang selama ini disebut-sebut menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bandung Barat maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang disampaikan GALAKSI. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)














