Jakarta, Asatu Online — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen melalui uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonannya, ADI meminta Mahkamah Konstitusi menetapkan aturan agar gaji pokok dosen minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).
Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan masih banyak dosen di Indonesia yang harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi tersebut, menurut Ali, berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” ujar Ali dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, belum lama ini.
ADI menilai negara perlu lebih serius berpihak pada kesejahteraan dosen sebagai bagian penting dalam reformasi pendidikan tinggi nasional.
Dukungan terhadap perjuangan ADI juga datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), salah satu konstituen Dewan Pers.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan sudah saatnya para dosen mendapatkan penghasilan yang layak sesuai peran strategis mereka dalam mencetak sumber daya manusia bangsa.
“Ini bukan hanya soal kesejahteraan dosen, tetapi menyangkut masa depan pendidikan Indonesia,” ujar Firdaus dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/5/2026).
Firdaus menyoroti rendahnya standar penghasilan dosen di Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, rata-rata gaji dosen di Indonesia yang hanya berkisar Rp3,36 juta per bulan masih jauh dari layak jika dibandingkan dengan tanggung jawab akademik yang diemban.
“SMSI mendukung perjuangan teman-teman ADI di Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan standar gaji yang lebih layak bagi dosen. Hal ini tentu akan berdampak besar terhadap kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia ke depan,” tegasnya.
SMSI menilai peningkatan kesejahteraan dosen merupakan bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan nasional yang lebih maju dan berdaya saing. (A1)














