Rumah Dinas Wagub Babel Heliyana (Foto : A1)
Pangkalpinang – Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap temuan puluhan perabot baru di Rumah Dinas Wakil Gubernur Babel. Temuan ini muncul dalam audit terkait polemik pengadaan mobiler yang kini ramai disorot publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Babel, Imam Kusnadi, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan ada 34 item mobiler baru yang terpasang di rumah dinas tersebut.
Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tertanggal 29 Januari 2026.
“Dari hasil pemeriksaan kami, terdapat 34 jenis barang yang dipasang di rumah dinas wakil gubernur,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Babel, Selasa (10/3/2026).
Puluhan barang tersebut terdiri dari berbagai perlengkapan rumah tangga, mulai dari gorden baru yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp200 juta, belasan unit pendingin ruangan (AC), televisi, hingga sejumlah perabot lain.
Namun Inspektorat menemukan barang-barang tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang seharusnya menjadi dasar perencanaan pengadaan aset pemerintah daerah.
Padahal, setiap pengadaan barang milik pemerintah wajib melalui tahapan perencanaan yang dituangkan dalam dokumen tersebut sebelum masuk ke proses penganggaran.
Tak hanya itu, tim Inspektorat juga menemukan bahwa sebelum mobiler baru dipasang, perabot lama yang sebelumnya digunakan di rumah dinas dipindahkan ke gudang penyimpanan.
Setelah dilakukan pengecekan, sebagian besar perabot lama itu ternyata masih dalam kondisi baik dan masih layak digunakan.
“Setelah kami cek, barang yang dipindahkan ke gudang itu masih dalam kondisi layak pakai,” ujar Imam.
Temuan ini memperkuat hasil audit Inspektorat yang menyoroti aspek administrasi dan perencanaan dalam polemik pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur tersebut. (Ss)














