Caption : Ratusan kendaraan Roda Dua para penambang terparkir di lokasi pangkalan Sungai Jada Bahrin (Foto : A1)
Merawang, Asatu Online – Aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menggeliat. Ratusan ponton disebut beroperasi terang-terangan di alur sungai. Ironisnya, Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, ikut terseret dalam pusaran dugaan keterlibatan dan praktik tebang pilih terhadap penambang.
Fakta di lapangan terungkap saat tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka melakukan investigasi ke lokasi, Rabu (4/3/2026). Seorang penambang berinisial Andi (bukan nama sebenarnya) membeberkan dugaan tindakan sepihak yang dilakukan oknum kepala desa bersama anggota kepolisian.
Menurut Andi, beberapa hari lalu timah hasil tambang mereka sempat diambil tanpa surat perintah resmi.
“Timah kami diambil begitu saja oleh kades bersama oknum anggota Polsek Merawang. Tidak ada surat perintah. Setelah perdebatan panjang, barulah siangnya dikembalikan dan kami ambil di Kantor Desa Jada Bahrin,” ungkapnya.
Namun yang memicu tanda tanya besar, kata Andi, larangan menambang hanya ditujukan kepada penambang luar Desa Jada Bahrin. Sementara warga setempat tetap beraktivitas seperti biasa di kawasan DAS.
“Kami disuruh angkat karena bukan warga sini. Tapi warga Desa Jada Bahrin tetap menambang. Ini yang kami anggap tidak adil,” tegasnya.
Saat disinggung soal dugaan adanya fee atau setoran, Andi memilih bungkam. Sikap diam itu justru memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Kades Membantah, Klaim Hanya Mengamankan
Dikonfirmasi terpisah, Asari membantah keras tudingan menerima fee dari aktivitas tambang ilegal.
“Demi Allah, tidak satu rupiah pun. Itu fitnah,” tegasnya kepada Asatu Online melalui pesan WhatsApp.
Terkait pengambilan timah milik penambang, Asari berdalih itu bukan penyitaan, melainkan pengamanan barang bukti.
“Bukan menyita, bos. Itu mengamankan sebagai bukti ada aktivitas tambang di DAS dan lahan desa. Timahnya kami kembalikan lagi,” ujarnya.
Namun ketika ditunjukkan fakta adanya ratusan ponton tambang liar beroperasi di alur sungai, Asari justru menyatakan hal tersebut sebagai urusan masyarakat.
“Itu urusan masyarakat. Pemdes tidak pernah ikut campur,” katanya.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengklaim tidak pernah memerintahkan penambangan, di sisi lain menyebut tidak ikut campur meski aktivitas jelas-jelas berlangsung di wilayah administratifnya.
Asari juga mengaku telah melaporkan aktivitas tambang ilegal itu ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan meminta dukungan media agar aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia Babel: Jangan Hanya Tangkap Penambang Kecil
Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh atau Bang Herman, bersuara keras. Ia mendesak Polda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan serius dan tidak setengah hati.
“Ini jelas ilegal. Sudah berkali-kali ditertibkan, tapi kembali beroperasi. Artinya ada persoalan besar di belakangnya,” tegas Bang Herman.
Menurutnya, tambang di alur sungai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
“DAS itu penyangga ekosistem. Kalau rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pola penindakan yang selama ini dinilai tidak menyentuh aktor utama.
“Kalau hanya penambang kecil yang diamankan, ini tidak akan pernah selesai. Penampung harus ditangkap. Big bos atau cukong yang membiayai juga wajib diusut,” tegasnya lagi.
Bang Herman menyebut, dalam sehari sedikitnya dua ton timah diduga dihasilkan dari aktivitas ilegal di DAS Jada Bahrin. Angka itu menunjukkan praktik tersebut bukan skala kecil, melainkan bisnis terorganisir.
“Kalau dibiarkan, ini bukan lagi sekadar tambang liar. Ini pembiaran sistematis,” katanya.
Ia berharap Polda Babel segera melakukan operasi besar-besaran dan menindak tegas seluruh mata rantai tambang ilegal, dari penambang, penampung hingga pemodal, demi menegakkan hukum dan menyelamatkan lingkungan Bangka Belitung.
Kasus ini pun kini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini seperti mati satu tumbuh seribu. (*)














