Babel  

PUPR Babel Pastikan Tiang Jembatan Mas Dibangun Kembali

Caption : Penampakan tongkang Blue Saphire saat menabrak Jembatan Mas tahun 2025 yang lalu.

Pangkalpinang, Asatu Online — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kerusakan tiang pengaman Jembatan Mas yang ditabrak tongkang Blue Saphire pada tahun 2025 lalu. Penjelasan ini disampaikan menyusul sorotan publik dan desakan sejumlah pihak atas lambannya realisasi perbaikan aset vital daerah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Babel, Safran Noveri, menegaskan bahwa persoalan tersebut telah memiliki dasar kesepakatan hukum. Menurutnya, telah ada perjanjian resmi antara KSOP, Dinas PUPR Provinsi Bangka Belitung, dan pemilik tongkang Blue Saphire terkait tanggung jawab perbaikan tiang jembatan yang rusak.

“Sudah ada perjanjian. Intinya, tiang jembatan yang ditabrak akan dibangun kembali oleh pihak pemilik tongkang sesuai spesifikasi teknis dari Dinas PUPR,” ujar Safran dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Asatu Online, Selasa (10/2/2026).

Safran menjelaskan, saat ini proses perbaikan telah memasuki tahapan teknis. Pihak vendor yang ditunjuk tengah melakukan pemesanan tiang pancang, yang akan digunakan untuk membangun kembali tiang pengaman jembatan sesuai standar konstruksi yang ditetapkan.

“Sekarang prosesnya sudah pada tahap pemesanan tiang pancang oleh vendor. Target penyelesaian paling lambat awal Juli 2026,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak pemilik tongkang tetap menunjukkan komitmen bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Tidak ada pembatalan ataupun pengingkaran atas kewajiban yang telah disepakati bersama.

“Sampai sekarang, pihak tongkang tetap komit bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan tiang pengaman Jembatan Mas,” tegas Safran.

Lebih lanjut, Safran mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Babel tidak tinggal diam. Sejumlah proses administratif dan teknis telah dilaksanakan, termasuk paparan dari pihak vendor terkait metode pelaksanaan pekerjaan.

“Vendor sudah melakukan paparan di Dinas PUPR. Mulai dari metode kerja, material yang digunakan, hingga peralatan yang akan dipakai dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Meski demikian, penjelasan Dinas PUPR ini muncul di tengah desakan keras dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, Suherman Saleh. Ia sebelumnya menilai penanganan kasus Jembatan Mas terkesan lamban dan minim transparansi.

“Ini bukan kerusakan kecil. Ini aset daerah dan ikon Bangka Belitung. Kerugiannya besar, tapi sampai sekarang belum terlihat perbaikan nyata di lapangan,” tegas Suherman Saleh, yang akrab disapa Bang Herman.

Menurut Bang Herman, hingga memasuki tahun 2026, kondisi dua tiang penyanggah jembatan yang roboh masih belum diperbaiki. Di lokasi, hanya tampak drum biru sebagai penanda darurat, tanpa adanya aktivitas konstruksi.

Atas kondisi tersebut, SMSI Babel bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya pembiaran atau kelalaian dalam penanganan kerusakan aset strategis milik pemerintah provinsi.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Dinas PUPR Babel ini, publik kini menunggu realisasi nyata di lapangan, bukan sekadar janji administratif. Perbaikan Jembatan Mas dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan aset daerah serta transparansi pengelolaan infrastruktur strategis di Bangka Belitung. (*)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *