Caption : Basuki Raharjo
Pangkalpinang, Asatu Online —Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, SH., MH., resmi berpamitan kepada insan pers se-Kepulauan Bangka Belitung seiring berakhirnya masa tugasnya di Bumi Serumpun Sebalai.
Basuki Raharjo mengakhiri pengabdiannya setelah kurang lebih 5 tahun 8 bulan bertugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, ia akan melanjutkan tugas dan pengabdian di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam pesan perpisahannya, Basuki menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan, baik secara pribadi maupun kedinasan.
“Saya menyadari sebagai manusia tidak luput dari kekurangan. Tak ada gading yang tak retak. Untuk itu, saya mohon maaf apabila selama bertugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Basuki juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada insan pers Bangka Belitung atas sinergi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam mendukung publikasi kegiatan dan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
“Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan rekan-rekan media selama ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Media Asatu Online menyampaikan apresiasi atas kinerja dan keterbukaan informasi yang dibangun Basuki Raharjo selama menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Babel.
Pemimpin Redaksi Asatu Online Suherman Saleh, menyebut Basuki Raharjo sebagai sosok yang komunikatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
“Selama bertugas di Bangka Belitung, Pak Basuki dikenal sangat terbuka dan menjunjung tinggi kemitraan dengan insan pers. Beliau selalu responsif, profesional, serta menjadikan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Pemred Asatu Online.
Menurut Asatu Online, pola komunikasi yang dibangun Basuki Raharjo patut menjadi contoh dalam membangun hubungan sehat antara institusi penegak hukum dan pers.
Di akhir pesan perpisahannya, Basuki mendoakan agar seluruh insan pers Bangka Belitung senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sebagai penutup, ia menyampaikan ungkapan penuh makna, “Kalau ada sumur di ladang bolehlah kita menumpang mandi. Kalau ada umur yang panjang bolehlah kita berjumpa lagi.” (*)














