Bangka Tengah, Asatu Online— PT TIMAH Tbk menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, pada Senin (12/1/2025).
Seperti diketahui, hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bangka Tengah menyebabkan sejumlah kawasan terendam banjir. Sebagai bentuk kepedulian, PT TIMAH Tbk menyalurkan sebanyak 300 paket sembako yang akan didistribusikan ke wilayah terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, mengapresiasi dukungan PT TIMAH Tbk yang hadir membantu masyarakat di tengah kondisi darurat bencana.
“Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ini adalah bentuk kemitraan dan kepedulian PT TIMAH Tbk yang hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud tali asih dan rasa kepedulian membantu sesama,” ujar Ahmad Syarifullah.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Bangka Tengah, Fadhlillah. Ia mengatakan curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di sejumlah titik seperti Lubuk Besar, Lubuk Lingkuk, Perlang, Nibung, dan Kelurahan Berok.
“Berdasarkan data yang kami himpun bersama BPD, terdapat sekitar 280 lebih warga yang terdampak. Bahkan di Dusun Nadi, tiga unit rumah hanyut terbawa arus sungai yang deras,” ungkapnya.
Fadhlillah menambahkan, selain bantuan sembako, masyarakat juga sangat membutuhkan kehadiran tim medis karena kondisi pascabanjir berpotensi menimbulkan penyakit.
Salah satu wilayah penerima bantuan yakni Kelurahan Berok. Lurah Berok, Teguh Prabowo, menyampaikan bahwa sekitar 40 Kepala Keluarga masih menghadapi genangan air di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada PT TIMAH Tbk atas bantuan ini. Di sini ada sekitar 40 KK termasuk enam balita yang terdampak. Bantuan ini sangat bermanfaat karena hingga kini beberapa rumah warga masih tergenang air,” kata Teguh. (*)















