Karimun, Asatu Online— PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan menyalurkan bantuan life jacket kepada kelompok nelayan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam program ini, PT TIMAH Tbk berkolaborasi dengan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau di Karimun untuk menyerahkan 80 pacs life jacket. Bantuan tersebut akan distribusikan kepada nelayan di sejumlah wilayah, seperti Kundur Barat, Ranggam, dan Leho.
Bantuan life jacket ini diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Yova Apriazir, menyampaikan bahwa sebagian besar nelayan tradisional di Karimun belum memiliki peralatan keselamatan yang memadai.
“Banyak nelayan kita yang belum memiliki life jacket karena harganya cukup mahal, bisa mencapai Rp300 ribu per unit. Sehingga kita bersama PT TIMAH Tbk memberikan bantuan life jacket yang merupakan salah satu alat keselamatan utama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan kepada nelayan tradisional, mengingat penggunaan life jacket dapat menjadi alat bantu utama dalam situasi darurat.
“Life jacket sangat penting untuk menyelamatkan nyawa ketika terjadi musibah di laut. Dengan life jacket, setidaknya dua jam pertama mereka masih bisa bertahan menunggu pertolongan,” jelas Yova.
Ia juga mengapresiasi PT TIMAH Tbk yang terus konsisten mendukung keselamatan nelayan. Ke depan, ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan diperluas kepada bantuan alat tangkap hingga pompong.
Selain itu, Yova menilai PT TIMAH Tbk selama ini juga sering memberikan dukungan lain bagi masyarakat kecil, seperti bantuan sembako dan program sosial.
Bantuan life jacket ini menjadi bagian dari komitmen PT TIMAH Tbk dalam memperkuat keselamatan dan keberlanjutan sektor perikanan tradisional. Program ini juga menjadi bentuk nyata perhatian perusahaan terhadap risiko yang kerap dihadapi nelayan saat melaut. (*)















