Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online— Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyoroti hasil Survei Litbang Kompas yang menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen. Sukendar mempertanyakan validitas angka tersebut dan menilai perlu ada pengujian lebih dalam terhadap metodologi yang digunakan.
Menurut Sukendar, kepercayaan publik bukan sekadar angka survei, melainkan harus tercermin dalam tindakan nyata dan keberpihakan Polri kepada masyarakat. “Kalau memang ingin kembali mendapat tempat di hati rakyat, Polri harus menunjukkan kinerja yang bersih, bukan hanya pencitraan,” tegasnya.
Ia menyebut jatuhnya marwah Polri beberapa tahun terakhir tak lepas dari ulah oknum di berbagai tingkatan, mulai tamtama hingga jenderal. Karena itu, pemulihan kepercayaan publik harus dilakukan melalui langkah korektif yang serius dan terukur.
Dorong Penyegaran Kepemimpinan Polri
Sukendar juga menyinggung perlunya penyegaran di pucuk pimpinan Polri sebagai langkah awal pembenahan. Menurutnya, pergantian Kapolri bisa membuka ruang transformasi yang lebih luas di internal institusi.
“Kalau mau perubahan besar, pemimpinnya juga harus membawa energi baru. Itu salah satu cara memastikan Polri benar-benar hadir dan konsisten di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pertanyakan Metodologi Survei
Survei Litbang Kompas sendiri dilakukan pada 9–16 Oktober 2025 di 38 provinsi dengan metode multistage random sampling. Sebanyak 1.200 responden berusia 17–65 tahun menjadi sampel dalam survei tersebut. Hasilnya, Polri disebut mengalami lonjakan citra pasca sejumlah dinamika yang terjadi pada Agustus 2025.
Namun Sukendar menilai angka 76,2 persen terlalu tinggi jika tidak disertai penjelasan teknis yang transparan. “Apakah surveinya benar turun ke masyarakat? Apakah respondennya mewakili realitas lapangan? Ini harus dijelaskan,” katanya.
Akui Ada Perbaikan, tapi Catatan Tetap Banyak
Meski kritis, Sukendar tidak menutup mata terhadap sejumlah perbaikan yang dilakukan Polri, seperti peningkatan layanan publik, percepatan penanganan laporan, serta pendekatan humanis di lapangan.
“Kalau memang data survei benar, artinya reformasi internal mulai dirasakan. Tapi Polri harus tetap terbuka terhadap kritik. Jangan anti-evaluasi,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi ruang dialog yang selama ini dibuka Polri untuk publik sebagai bagian dari penguatan lembaga yang modern dan profesional.
Harapan ke Depan
Sukendar berharap Polri terus menjaga tren positif dengan memperkuat kemitraan bersama masyarakat serta memastikan pengawasan publik berjalan efektif. Ia menilai kepercayaan publik merupakan aset yang tidak boleh dikorbankan oleh perilaku segelintir oknum.
“Kepercayaan itu modal utama. Kritik adalah energi untuk berbenah, bukan ancaman,” tutupnya.
Dengan catatan-catatan tersebut, Sukendar menegaskan bahwa transparansi survei dan konsistensi kinerja Polri menjadi kunci menjaga hubungan sehat antara institusi kepolisian dan masyarakat. (*)















