Rahmad Sukendar Apresiasi Langkah Jaksa Agung Copot Kajari Lingga: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Bonsai

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga. Menurutnya, tindakan itu menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir aparat yang gagal menegakkan keadilan dan membiarkan kasus korupsi mandek di daerah.

“Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin patut diapresiasi. Ini bukti keberanian beliau menindak aparat yang tidak profesional. Kajari Lingga jelas gagal total menangani kasus dugaan korupsi bonsai Dinas Perkim Kabupaten Lingga,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga, dengan nilai proyek mencapai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut diduga fiktif dan penuh rekayasa laporan pertanggungjawaban.

“Proyek pengadaan bonsai ini sudah jelas-jelas bermasalah. Nilainya hampir dua miliar, tapi di lapangan tidak ditemukan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi. Ada dugaan kuat markup dan laporan fiktif,” ungkap Rahmad.

Ia menilai, Kejari Lingga tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara itu meski berbagai pihak, termasuk aktivis dan media, sudah menyoroti kejanggalannya sejak awal 2023.

“Kasusnya terang-benderang, tapi Kejari Lingga seolah tutup mata. Ini bentuk pembiaran yang mencoreng nama baik Kejaksaan. Kalau dibiarkan, publik makin hilang kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Rahmad juga menyoroti Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang dinilainya turut bertanggung jawab atas mandeknya perkara tersebut. Menurutnya, Kejati Kepri tak menjalankan perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya telah meminta agar kasus bonsai diusut tuntas.

“Jampidsus sudah keluarkan perintah, tapi Kejati Kepri dan Kejari Lingga justru diam seribu bahasa. Ini bukan lagi kelalaian, tapi bentuk pelecehan terhadap komando Jaksa Agung sendiri,” tegasnya.

Rahmad mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tidak berhenti pada pencopotan Kajari Lingga semata. Ia menilai perlu ada evaluasi total dan pembersihan internal di seluruh jajaran Kejaksaan, terutama terhadap pejabat yang terindikasi melindungi pelaku korupsi di daerah.

“Kalau hanya satu orang dicopot, itu belum cukup. Harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan biarkan aparat di bawah mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi,” kata Rahmad keras.

Menurut Rahmad, masyarakat Lingga sudah lama menanti ketegasan hukum atas kasus bonsai yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan rekanan proyek. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

“Rakyat sudah menunggu keadilan. Kasus ini sudah jadi buah bibir di Lingga, tapi tidak pernah tuntas. Ini memalukan, apalagi proyeknya hanya akal-akalan untuk menguras uang negara,” ujarnya.

Melalui BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia), Rahmad menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja Jaksa Agung.

“Kami akan terus kawal. Jangan ada lagi aparat kejaksaan yang main dua kaki. Bersihkan oknum yang mencoreng institusi dan memalukan penegak hukum,” tegasnya.

Rahmad menilai pencopotan Kajari Lingga menjadi angin segar bagi publik, terutama bagi masyarakat Lingga yang selama ini kecewa dengan lambannya penegakan hukum di daerahnya.

“Rakyat sudah muak dengan drama hukum. Mereka butuh bukti nyata bahwa Kejaksaan benar-benar berpihak pada kebenaran. Semoga langkah Jaksa Agung ini jadi awal bersih-bersih total di tubuh Kejaksaan,” pungkas Rahmad Sukendar. (*)

Penulis: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *