Jakarta, Asatu Online– Sejumlah aset milik daerah di Sekretariat DPRD DKI Jakarta terungkap dalam kondisi rusak berat dan bahkan tidak bermerek. Fakta ini muncul berdasarkan hasil reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, yang menyoroti Kartu Inventaris Barang (KIB) milik SKPD/UKPD.
Dalam laporan tersebut, ditemukan ratusan kursi rapat tanpa merek sebanyak 137 item yang tercatat dalam kode 00368. Selain itu, sejumlah alat tulis kantor (ATK) dan peralatan lainnya juga tidak tercantum secara jelas dalam KIB.
Beberapa di antaranya yakni meja komputer tanpa merek, copy board/white board elektronik (3 unit), rak besi (2 unit), kartek besi, perangkat chairman/audio conference (4 unit), serta CPU peralatan mainframe sebanyak 7 unit.
Kondisi ini menunjukkan pencatatan aset tetap di Sekretariat DPRD DKI belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Hal itu juga menimbulkan tanda tanya terkait proses pengadaan maupun pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasubag Umum Sekretariat DPRD DKI, Asril, tidak memberikan jawaban terkait temuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP LSM Lingkar Nusantara, Bambang Sucipto, menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah semestinya berorientasi pada pelayanan publik.
“Serangkaian proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil, merupakan bagian dari layanan publik. Itu harus sesuai dengan aturan, yakni Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Bambang.
Menurutnya, temuan kursi rapat tanpa merek dan berbagai ATK yang tidak jelas identitasnya membuka dugaan adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Dugaan pengadaan barang/jasa pemerintah sering dijadikan lahan basah oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Kasus di Sekretariat DPRD DKI bisa jadi salah satu contohnya,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, ketidakjelasan merek dan spesifikasi barang rawan menimbulkan kerugian negara karena membuka ruang permainan harga.
“Kalau barangnya tidak jelas merek dan spesifikasinya, sangat mudah untuk di-mark up. Padahal anggaran itu uang rakyat,” imbuhnya.
Hingga kini, pihak Sekretariat DPRD DKI belum memberikan klarifikasi resmi terkait ratusan aset rusak berat dan tidak bermerek tersebut. (*)















