Foto : Presiden Prabowo
Jakarta, Asatu Online – Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Prabowo menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun dari lingkaran terdekatnya.
Prabowo mengungkap data mencengangkan, ada sedikitnya 1.063 tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ilegal itu disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.
“Tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo di Gedung Nusantara, Jakarta, disambut tepuk tangan meriah anggota parlemen, Kamis (14/8/2025)
Ia menegaskan bahwa sikap keras ini berlaku untuk semua kalangan, baik jenderal aktif, purnawirawan, pengusaha besar, hingga kader partai politik. “Kalau Anda terlibat, cepat jadi justice collaborator. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” kata Prabowo.
Pernyataan lugas itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam menertibkan sektor tambang. Bahkan, Presiden meminta dukungan penuh dari MPR, DPR, dan semua partai politik agar tidak ada ruang kompromi bagi mafia tambang.
Isu tambang ilegal sendiri sudah lama menghantui banyak daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas penambangan tanpa izin di sana kerap menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan merugikan pemasukan negara.
Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan untuk segelintir kelompok, melainkan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ia tidak ingin tambang ilegal terus bercokol dan melahirkan jaringan mafia yang sulit diberantas.
Pemerintah juga mengaitkan kebijakan ini dengan penertiban sektor sumber daya alam lainnya. Salah satunya pengambilalihan 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal yang kini tengah diproses oleh kementerian terkait.
Menteri ESDM telah menugaskan Dirjen Penegakan Hukum untuk fokus menutup tambang ilegal. Prabowo menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja cepat, transparan, dan tidak boleh pandang bulu.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jangan ada yang coba-coba bermain di wilayah abu-abu, karena kita akan tindak tegas,” ucap Prabowo.
Dukungan terhadap langkah Presiden datang dari berbagai pihak. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar, menyatakan pihaknya siap membantu pemerintah dalam mengawasi sekaligus melaporkan aktivitas tambang ilegal.
“Jika terbukti tidak mengantongi izin, saya yang pertama melaporkan kepada Presiden RI. Ini menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Jangan ada yang menguasai kekayaan alam hanya untuk kelompoknya sendiri,” kata Sukendar.
Rahmad juga menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah data pengusaha tambang ilegal di berbagai provinsi, termasuk Bangka Belitung. Data itu siap dibuka jika pemerintah meminta.
Pernyataan tegas Prabowo langsung menjadi sorotan publik. Media sosial ramai dengan komentar warganet yang menilai sikap keras Presiden adalah langkah berani untuk membersihkan sektor tambang dari mafia.
Tagar #BersihkanTambangIlegal bahkan sempat ramai di platform X. Banyak yang berharap penindakan benar-benar konsisten dan tidak berhenti pada pidato semata.
“Kalau ini dijalankan serius, Indonesia bisa lebih sejahtera. Jangan sampai negara rugi triliunan tiap tahun karena tambang ilegal,” tulis seorang pengguna media sosial.
Namun, sebagian publik juga menyoroti tantangan besar dalam menutup tambang ilegal. Mereka khawatir ada perlawanan dari kelompok pemodal besar yang sudah lama bermain di sektor ini.
Meski begitu, pernyataan Presiden dianggap sebagai tonggak penting. Ultimatum ini diharapkan mampu memberi keberanian lebih kepada aparat di lapangan untuk bertindak tegas tanpa takut intervensi.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari pemerintah. Apakah aparat penegak hukum berani menindak “orang besar” yang disebut Presiden, ataukah mafia tambang masih akan terus bercokol?
Yang jelas, ultimatum Prabowo sudah digariskan: tidak ada perlindungan bagi siapapun, termasuk kader Gerindra sekalipun. (*)















