Pangkalpinang, Asatu Online– PT Timah Tbk kembali menegaskan perannya sebagai BUMN strategis yang berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Hingga medio Januari–Juli 2025, perusahaan berhasil menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp839,991 miliar. Capaian ini melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya Rp286,242 miliar.
Kontribusi tersebut mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP seperti iuran tetap, royalti, dan iuran pemanfaatan ruang laut.
Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, menegaskan bahwa kontribusi pajak dan PNBP bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sebagai BUMN, PT Timah memastikan kewajiban kepada negara dipenuhi secara tepat waktu dan transparan. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung pembangunan,” ujarnya.
Selain kontribusi finansial, PT Timah konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di berbagai wilayah operasional. Program tersebut mencakup pemberdayaan UMKM, pendidikan, pelestarian lingkungan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Selama lima tahun terakhir, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah terus menunjukkan tren positif. Pada 2020 tercatat Rp677,9 miliar, tahun 2021 sebesar Rp776,657 miliar, tahun 2022 mencapai Rp1,51 triliun, tahun 2023 sebesar Rp888,729 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp848,020 miliar.















