Ada Apa dengan Ketua KPU Bangka Sinarto? Bang Herman: “Kalau Tak Berani Jujur, Jangan Jadi Ketua KPU!”  

Foto : Bang Herman

Bangka, Asatu Online – Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, menjadi sorotan tajam usai enggan memberikan keterangan terbuka kepada awak media terkait hasil penetapan pasangan calon peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025. Ketertutupan itu dinilai sebagai tindakan tidak transparan oleh sejumlah jurnalis.

Informasi mengenai hasil penetapan pasangan calon justru pertama kali muncul dari salah satu komisioner, Redi Citra, yang membagikannya melalui grup media WhatsApp resmi KPU Bangka. Publik dan insan pers pun bertanya-tanya: mengapa ketua KPU tidak tampil langsung menyampaikan hasil penting tersebut?

Sikap Sinarto tersebut mengundang kritik keras dari wartawan senior Bangka Belitung, Suherman Saleh atau yang akrab disapa Bang Herman. Ia menilai Sunarto gagal menunjukkan kepemimpinan yang terbuka dan bertanggung jawab dalam momen penting menjelang pesta demokrasi.

“Sebagai Ketua KPU, Sinarto jangan bersembunyi di belakang meja. Jelaskan secara detail kenapa hanya ada empat paslon yang lolos verifikasi, siapa yang tidak lolos, dan siapa pengusungnya. Itu tugas dan tanggung jawab dia,” tegas Bang Herman, Rabu (23/7/2025).

Menurut Bang Herman, publik memiliki hak untuk tahu siapa saja yang lolos dan tidak lolos sebagai peserta Pilkada. “Kalau tidak berani jujur, lebih baik tidak usah menjadi Ketua KPU. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu,” tambahnya.

Rapat pleno penetapan pasangan calon diketahui digelar secara tertutup pada Selasa malam (22/7/2025) pukul 23.00 WIB di ruang rapat KPU Kabupaten Bangka. Hasilnya, hanya empat pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, KPU Bangka belum mengeluarkan keterangan resmi yang lengkap terkait siapa empat paslon tersebut dan siapa yang tidak memenuhi syarat. Bahkan, tidak dijelaskan partai pengusung dari masing-masing pasangan calon yang ditetapkan.

Dalam siaran pers resmi KPU Bangka yang dibagikan terbatas, disebutkan bahwa satu pasangan calon tidak ditetapkan karena tidak memenuhi syarat administrasi. Alasannya berkaitan dengan hasil klarifikasi dari tanggapan masyarakat terhadap dokumen persyaratan.

“Setelah proses penetapan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan digelar pada Rabu, 23 Juli 2025,” bunyi rilis KPU Bangka.

Tahapan berikutnya yakni deklarasi kampanye damai bersama seluruh pasangan calon pada Kamis, 24 Juli 2025. Setelah itu, tahapan kampanye akan berlangsung selama 30 hari penuh.

Meski rilis tersebut telah disebar terbatas, namun tidak mencantumkan data penting yang diharapkan publik, seperti nama-nama pasangan calon dan partai pengusung mereka. Hal ini dinilai semakin menunjukkan kurangnya keterbukaan KPU Bangka.

Kritik terhadap KPU Bangka bukan hanya datang dari kalangan wartawan, tetapi juga dari pegiat pemilu dan tokoh masyarakat. Mereka menilai proses demokrasi akan cacat jika penyelenggara pemilu tidak transparan.

“Ini kan bukan Pilkada rahasia. Rakyat perlu tahu siapa yang berkompetisi. Kalau informasinya saja ditutup-tutupi, bagaimana kita mau percaya dengan proses pemilu itu sendiri?” ujar salah satu aktivis pemantau pemilu di Sungailiat.

Hingga kini, belum ada klarifikasi lanjutan dari Ketua KPU Bangka Sinarto. Upaya wartawan untuk meminta keterangan langsung pun tidak direspons. Beberapa awak media mengaku bahkan diabaikan saat mencoba menghubungi via pesan singkat dan telepon.

Situasi ini memunculkan spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang coba disembunyikan oleh KPU Bangka. Apakah keputusan tidak meloloskan satu pasangan calon tersebut terkait persoalan politis?

Bang Herman menegaskan, jika KPU Bangka ingin menjaga kredibilitasnya, maka seluruh proses dan hasilnya harus diumumkan terbuka ke publik. “KPU bukan lembaga rahasia. Mereka dibayar oleh negara untuk melayani rakyat dengan jujur dan terbuka,” pungkasnya.

Dengan berbagai catatan ini, masyarakat kini menanti langkah KPU Bangka untuk segera membuka data lengkap dan menyampaikan keterangan resmi secara langsung ke publik. Jangan sampai sikap tertutup ini justru menimbulkan kegaduhan menjelang Pilkada. (*)

Penulis: Wah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *