Bang Herman Soroti Pembiaran Kebun Sawit di Bendungan Mentukul: Pemkab Harus Tegas, Jangan Takut RT!

Kebun sawit di sisi Bendungan Mentukul (Foto : asatuonline.id)

Bangka Selatan, Asatu Online – Wartawan senior Bangka Belitung, Bang Herman, melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan yang dinilainya membiarkan alih fungsi lahan cetak sawah negara di sekitar Bendungan Mentukul menjadi kebun sawit.

Menurut Bang Herman, kebun sawit tersebut diduga kuat milik seorang tokoh politik berpengaruh, yakni anggota DPR RI berinisial RT. Ia menilai, pembiaran oleh Pemkab mencerminkan ketidakberanian menghadapi sosok elite yang disebut-sebut berada di balik aktivitas perkebunan itu.

“Pemkab jangan cuma jago bikin imbauan. Harus berani ambil tindakan hukum, cabut sawitnya! Ini lahan cetak sawah negara, bukan kebun pribadi,” tegas Bang Herman, Selasa (22/7/2025).

Ia menekankan, pembangunan lahan tersebut menggunakan anggaran negara sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Fungsinya sangat vital karena berada di sekitar bendungan, yang menjadi sumber utama irigasi ribuan petani di wilayah itu.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja merugikan negara. RT/RW pun tidak pernah mencatatkan lahan itu sebagai lahan sawit. Ini pelanggaran nyata,” lanjutnya.

Bang Herman mengancam akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung jika Pemkab tak segera bertindak. Ia menyebut alih fungsi itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk dalam kategori korupsi agraria dan penyalahgunaan aset negara.

“Kalau Pemkab tak sanggup menghadapi mafia tanah, saya sendiri yang akan bersurat ke Kejagung. Ini persoalan serius. Negara dirugikan, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Bang Herman bahkan menyebut bahwa luas kebun sawit yang diduga dikuasai oleh RT mencapai ratusan hektare. Perkebunan itu membentang luas dari kawasan Bendungan Mentukul di Desa Rias hingga ke wilayah Jeriji dan Serdang.

“Ini bukan satu dua hektare. Informasi dari lapangan menyebutkan skalanya ratusan hektare. Ini sistematis dan terstruktur. Negara harus hadir!” ujarnya dengan nada geram.

Keluhan juga datang dari warga sekitar. Sejumlah petani di Desa Rias mengaku kesulitan mendapatkan air irigasi karena tersedot ke kebun sawit yang berada di dataran lebih tinggi.

“Saat kemarau, sawah kami kering. Tapi kebun sawit tetap hijau. Airnya habis di atas,” keluh Sumiati, seorang petani setempat.

Warga juga menyebut, meski tidak ada papan nama atau kepemilikan resmi, semua orang di desa tahu siapa pemilik kebun tersebut.

“Memang tak ada nama RT tertulis, tapi semua warga tahu kebun itu milik siapa,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina, mengkritik lemahnya pengawasan terhadap lahan negara, apalagi yang terkait dengan ketahanan pangan.

“Kalau itu lahan cetak sawah dari pusat, mestinya dijaga. Jangan sembarangan dialihfungsikan jadi sawit,” tegasnya.

Rina menambahkan, meski lahan tersebut berada di kawasan APL (Area Penggunaan Lain), namun jika tidak ada mekanisme alih fungsi yang sah, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana.

“Kalau negara sampai dirugikan, apalagi rakyat kehilangan akses air, itu sudah masuk ranah hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi, menyatakan tidak ditemukan nama RT dalam legalitas usaha perkebunan di sekitar Bendungan Mentukul. Menurutnya, Pemkab telah menurunkan tim untuk mengecek langsung data di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan nama RT dalam izin usaha kebun sawit di sekitar lokasi bendungan,” ujarnya.

Namun pernyataan itu tak membuat warga puas. Mereka menilai, nama pemilik bisa saja dipinjam atau diwakilkan kepada orang lain. Yang dibutuhkan dari Pemkab adalah keberanian untuk menindak.

“Kalau cuma lihat di atas kertas, pasti aman. Tapi lihatlah kondisi lapangan. Sawitnya ada, airnya habis, dan kita tahu siapa pemilik sebenarnya,” ujar warga lainnya.

Redaksi Asatu Online juga telah melayangkan surat konfirmasi kepada RT terkait dugaan kepemilikan ratusan hektare kebun sawit di sisi Bendungan Mentukul, namun belum mendapatkan tanggapan resmi hingga berita ini ditayangkan.

Bang Herman pun kembali menegaskan bahwa persoalan ini adalah bentuk nyata penguasaan aset negara oleh elite politik yang diduga kebal hukum.

“Ini bukan sekadar kebun sawit, tapi bentuk korupsi terselubung. Kalau Pemkab tidak bergerak, kita akan giring persoalan ini ke pusat. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Wah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *