Ketua Umum APMJI, Sugianto (tengah), didampingi Rano Rusdiana (kedua dari kiri), Dicka (kiri), Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati (kedua dari kanan), serta Korwil FORSEPSI Bandung, Agus (kanan), saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto:Humas APMJI)
Bandung, Asatu Online – Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) untuk mengelola minyak jelantah berbasis komunitas.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Ketua Umum APMJI, Sugianto, dan Ketua Umum FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, hadir langsung dalam seremoni tersebut.
Langkah ini jadi respons nyata terhadap persoalan limbah rumah tangga, terutama minyak jelantah yang masih sering dibuang sembarangan.
“Minyak bekas masih banyak dibuang ke selokan dan tanah. Ini merusak lingkungan,” kata Sugianto, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan, minyak jelantah bisa diolah jadi energi terbarukan jika dikelola dengan benar.
APMJI melihat potensi besar dalam kolaborasi ini karena FORSEPSI punya jaringan komunitas yang kuat di berbagai daerah.
Di sisi lain, FORSEPSI dikenal sebagai forum yang konsisten mengedukasi masyarakat soal pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.
“Kami ingin ubah cara pandang. Limbah seperti minyak jelantah bukan lagi masalah, tapi peluang ekonomi,” ujar Mina Dewi.
Kerja sama ini akan difokuskan pada edukasi publik, pelatihan, dan pembentukan sistem pengumpulan minyak jelantah skala komunitas.
Minyak jelantah yang sebelumnya dibuang, kini bisa dikumpulkan dan dijual ke pengepul untuk diolah kembali.
“Kami dorong pembentukan unit pengumpulan di tingkat RT dan RW,” tambah Mina.
Program ini juga akan melibatkan ibu rumah tangga, karang taruna, dan pelaku UMKM.
Tak hanya menjaga lingkungan, warga juga bisa mendapat penghasilan tambahan.
“Minyak jelantah bisa jadi cuan. Ini model ekonomi sirkular yang nyata,” tegas Sugianto.
APMJI dan FORSEPSI akan segera menggelar pilot project di beberapa daerah sebagai tindak lanjut MoU ini.
Kolaborasi ini diyakini mampu menciptakan dampak ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. (*)















